Yogyakarta – Sejak Pangeran Mangkubumi yang selanjutnya bergelar Sri Sultan Hamengku Buwono I mengumumkan berdirinya Nagari Ngayogyakarta Hadiningrat pada 13 Maret 1755, terdapat struktur yang mendukung berjalannya roda pemerintahan Keraton Yogyakarta Hadiningrat.
Dalam struktur tersebut dikenal adanya unit-unit yang disebut kawedanan maupun tepas. Setiap unit beranggotakan beberapa abdi dalem dengan pimpinan yang disebut sebagai penghageng untuk kawedanan dan Penghageng II untuk Tepas. Dalam unit-unit tertinggi, penghageng yang menjabat merupakan keturunan langsung Sultan-Sultan yang bertakhta. Berikutnya, unit-unit pelaksana dapat dipimpin oleh Sentana atau kerabat Sultan maupun abdi dalem.
Baca Juga:
Pada masa pemerintahan Sri Sultan Hamengku Buwono X, dikenal adanya empat Kawedanan Hageng yang memiliki fungsi sebagai koordinator bagi kawedanan maupun tepas lainnya. Kawedanan mempunyai cakupan yang luas, sementara tepas mengurus hal-hal khusus yang lebih teknis. Empat kawedanan hageng yang memiliki fungsi koordinator tersebut adalah:
1. Kawedanan Hageng Panitrapura
2. Kawedanan Hageng Punokawan (KHP) Parwa Budaya
3. Kawedanan Hageng Punokawan (KHP) Nitya Budaya
4. Kawedanan Hageng Punokawan (KHP) Parasraya Budaya
Kawedanan Hageng Panitrapura yang berfungsi sebagai sekretariat dalam struktur pemerintahan Keraton, saat ini dipimpin oleh GKR Condrokirono, putri kedua Sri Sultan Hamengku Buwono X. Beliau telah lama menjabat sebagai penghageng sejak tahun 2013. Kawedanan ini berfungsi sebagai fasilitator komunikasi Keraton dengan pihak luar. Semua surat, termasuk yang ditujukan kepada unit yang lebih kecil, kawedanan atau tepas, akan diterima oleh panitrapura sebelum kemudian didisposisikan kepada unit terkait.
Kawedanan Hageng Punokawan (KHP) Parwa Budaya mempunyai fungsi yang berkaitan dengan koordinasi bidang-bidang inti kebudayaan Keraton. Hal-hal yang diurus menyangkut seni pertunjukan, pemeliharaan masjid, makam, situs, maupun petilasan yang dibangun sejak masa awal Kasultanan. Saat ini GKR Mangkubumi yang merupakan putri sulung Sri Sultan Hamengku Buwono X, menjabat sebagai Penghageng KHP Parwa Budaya.
Kawedanan Hageng Punokawan (KHP) Nitya Budaya memiliki fungsi utama mendukung inti kebudayaan Keraton Yogyakarta. Bidang pekerjaannya adalah koordinasi terkait upacara adat, perpustakaan, sastra, museum, dan pariwisata. GKR Bendara, putri bungsu Sri Sultan Hamengku Buwono X, saat ini menjabat sebagai Penghageng KHP Nitya Budaya.
Baca Juga:
Kawedanan Hageng Punokawan (KHP) Parasraya Budaya merupakan lembaga terkait penyediaan sarana dan prasarana. Hal-hal yang ditangani kawedanan ini berkaitan dengan urusan perlengkapan, bangunan, kendaraan, termasuk tanah milik Keraton. GKR Maduretno, yang merupakan putri ketiga Sri Sultan Hamengku Buwono X diangkat sebagai Penghageng KHP Parasraya Budaya menggantikan mendiang KGPH Hadiwinoto yang wafat pada 31 Maret 2021 lalu. Sebelumnya GKR Maduretno merupakan Wakil Penghageng di KHP Parasraya Budaya.
Sejarah membuktikan bahwa Keraton Yogyakarta selalu berusaha menjawab tantangan zaman. Berbagai kebijakan yang ditempuh para Sultan yang bertakhta telah mengantarkan Keraton Yogyakarta menjadi benteng penjaga tradisi Jawa yang masih kokoh berdiri hingga hari ini. Segala penyesuaian dan optimalisasi yang dilakukan sekarang merupakan usaha untuk terus menjaga keberlanjutan pelestarian budaya bagi generasi mendatang. []
Source: Rilis Keraton Yogyakarta