Yogyakarta – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan HB X mengatakan, merujuk pada pesatnya pertambahan kasus positif Covid-19 di DIY secara merata akhir-akhir ini, tidak menutup kemungkinan telah terindikasi terjadi penyebaran varian Delta.
Indikasi tersebut berdasarkan pemeriksaan Whole Genome Sequencing (WGS) SARS-COV-2 menggunakan metode Amplicon-based dari specimen Covid-19 terhadap 25 spesimen, yang terdiri atas 15 orang dewasa dan 10 anak-anak. Dari jumlah itu mengindikasikan 20 orang telah terpapar varian Delta, dengan rincian 11 kasus pada orang dewasa dan sembilan kasus pada anak-anak.
“Terkait hal itu perlu bagi saya untuk menyampaikan informasi dan rekomendasikan delapan hal,” ungkap Sri Sultan HB X saat menggelar pertemuan dengan Menkes, Panglima TNI, Kapolri dan BNPB di Kepatihan Yogyakarta, Sabtu, 17 Juli 2021.
Baca Juga:
Delapan rekomendasi tersebut, yakni:
Pertama, Varian delta memiliki tingkat penularan yang lebih tinggi, tetapi untuk saat ini tidak ada perbedaan dalam upaya pencegahan maupun pengobatan.
Kedua, perlunya percepatan dan cakupan vaksinasi Covid-19 pada masyarakat, karena orang yang tidak divaksin bisa menjadi sumber mutasi baru.
Ketiga, memperkuat tracing terhadap kontak erat dimana kasus positif Covid-19 terjadi, baik di lingkup rumah tangga, masyarakat maupun perkantoran. Penguatan tracing juga harus dilakukan kepadakontak erat pemilik risiko tinggi, yaitu warga dengan usia 65 tahun ke atas atau memiliki penyakit penyerta.
Keempat, memastikan proses isolasi mandiri dilaksanakan dengan aman, taat, dan disiplin. Kontak erat harus melakukan karantina tanpa terkecuali. Pastikan seluruh protap isolasi dan karantina benar-benar dipatuhi.
Kelima, memperkuat dan memperketat penerapan protokol kesehatan, yaitu menggunakan dobel masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilitas dan interaksi, kapan dan di mana pun berada.
Baca Juga:
Keenam, memperketat dan memastikan tidak ada kegiatan perkantoran dan kegiatan kemasyarakatan yang menimbulkan potensi kerumunan, seperti hajatan, kerja bakti maupun pertemuan tatap muka.
Ketujuh, meningkatkan peran masyarakat dalam mendukung pelaksanaan isolasi mandiri dan karantina mandiri dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, berlandaskan prinsip-prinsip keselamatan dan rasa kepedulian sosial.
Kedelapan, pasien positif diimbau melakukan isolasi di shelter-shelter yang ada, karena isolasi mandiri tanpa adanya pengawasan dan pendampingan dapat menimbulkan efek yang lebih fatal baik bagi diri sendiri, anggota keluarga yang lain, maupun masyarakat sekitar.
Sri Sultan HB X mengajak bersama-bersama memberikan edukasi kepada masyarakat melalui informasi yang konstruktif dan positif. Hal ini sebagai upaya meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap kesehatan dan keselamatan diri, keluarga dan warga lain pada umumnya. []