Sri Sultan HB X Sebut 20 Warga Yogyakarta Terindikasi Terpapar Covid-19 Varian Delta

  • Whatsapp
Sri Sultan HB X
Sri Sultan HB X saat mengumumkan varian Delta. (Foto: Humas Pemda DIY)

Yogyakarta – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X menyampaikan kasus Covid-19 varian Delta diindikasikan sudah terjadi di Yogyakarta. Hal ini berdasarkan hasil Whole Genome Sequencing (WGS) SARS-COV-2 menggunakan metode Amplicon-based dari specimen Covid-19 yang dilaksanakan Laboratorium WGS Pokja Genetik FK-KMK UGM dengan 25 sample 1 spesimen yang diambil dari berbagai wilayah di DIY.

Menurut Sri Sultan, pengambilan sampel specimen dilaksanakan pada Juni, dan uji sampel dilaksanakan mulai 5 Juli 2021. Hasil pengetesan dilaporkan oleh Dekan FK-KMK Universitas Gadjah Mada kepada Menteri Kesehatan pada 10 Juli 2021. Pemda DIY menerima laporan dan rekomendasi dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia pada 14 Juli 2021.

Read More

Umroh liburan

“Perlu kami sampaikan, bahwa hasil pemeriksaan WGS terhadap 25 spesimen, yang terdiri atas 15 orang dewasa dan 10 anak-anak, mengindikasikan 20 orang telah terpapar varian Delta, dengan rincian 11 kasus pada orang dewasa dan sembilan kasus pada anak-anak,” kata Sri Sultan HB saat menggelar pertemuan dengan Menkes, Panglima TNI, Kapolri dan BNPB di Kepatihan Yogyakarta, Sabtu, 17 Juli 2021.

“Mengindikasikan 20 orang telah terpapar varian Delta, dengan rincian 11 kasus pada orang dewasa dan sembilan kasus pada anak-anak”

Raja Keraton Yogyakarta ini mengungkapkan, pemeriksaan WGS tersebut melibatkan spesimen pasien terkonfirmasi positif yang memenuhi persyaratan dan sudah merujuk pada pedoman yang ditetapkan melalui Surat dari Badan Litbangkes Kemenkes RI Nomor SR. 01.07/II/1290/2021, di mana pemeriksaan harus memenuhi kriteria sebagai berikut:
1. Melibatkan orang yang baru mendarat dari negara asing
2. Spesimen diambil dari lokasi atau komunitas masyarakat tertentu yang mengalami fenomena penularan secara cepat dan telah menginfeksi dua kelompok yang sebelumnya tidak masuk kategori rentan, semisal anak-anak.
3. Orang yang sudah divaksin SARS Cov-2 tetapi terinfeksi Covid-19.
4. Penyintas Covid-19 yang mengalami re-infeksi.
5. Kasus kematian Covid-19 dengan komorbid penyakit menular lain seperti HIV, TBC dan lain lain.

Sri Sultan HB mengatakan, merujuk pada pesatnya pertambahan kasus positif Covid-19 di DIY secara merata akhir-akhir ini, tidak menutup kemungkinan telah terjadi penyebaran varian mutasi virus tersebut. Untuk itu perlu dilakukan langkah-langkah strategis dalam penanganannya. []

Baca Juga:

Related posts