Jakarta – Pemerintah secara resmi mengumumkan kebijakan PPKM Darurat Jawa – Bali diperpanjang seminggu. Terhitung mulai 26 Juli 2021, pemerintah akan membuka secara bertahap jika kasus Covid-19 mengalami penurunan.
Pemerintah akan terus membagikan paket obat gratis untuk orang tanpa gejala atau OTG dan gejala ringan yang direncanakan sejumlah dua juta paket. Lantas bagaimana dengan bantuan untuk masyarakat yang terdampak?
Baca Juga:
Presiden Joko Widodo mengatakan, untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak, pemerintah mengalokasikan tambahan anggaran perlindungan sosial Rp55,21 triliun. Bantuan tersebut berupa bantuan tunai, bantuan sembako, bantuan kuota internet dan subsidi listrik.
“Saya sudah memerintahkan kepada para Menteri terkait untuk segera menyalurkan bansos tersebut kepada warga masyarakat yang berhak”
Menurut Jokowi, pemerintah juga memberikan insentif untuk usaha mikro informal sebesar sebesar Rp1,2 juta untuk sekitar satu juta Usaha Mikro. “Saya sudah memerintahkan kepada para Menteri terkait untuk segera menyalurkan bansos tersebut kepada warga masyarakat yang berhak,” kata Jokowi dalam siaran pers yang disiarkan melalui YouTube BPMI Sekretariat Kepresidenan, Selasa, 20 Juli 2021 malam.
Baca Juga:
Lebih lanjut Jokowi mengajak seluruh lapisan masyarakat, seluruh komponen bangsa, untuk bersatu padu melawan Covid-19 ini. Dengan usaha keras bersama, Insya Allah bisa segera terbebas dari Covid-19, “Dan kegiatan sosial dan kegiatan ekonomi masyarakat bisa kembali normal,” katanya. []