Aksi Kejar-kejaran Berujung Tabrak Toko di Sleman Versi Polisi

  • Whatsapp
kecelakaan sleman
Pengendara motor usai menabrak toko di Sleman. (Foto: Polsek Bulaksumur)

Sleman – Aksi kejar-kejaran antara pengendara motor dengan polisi berujung tragis. Pengendara motor yang dikejar polisi ini menabrak toko yang berada di Jalan Gejayan tepatnya di Dusun Deresan, Kapanewon Caturtunggal, Kalurahan Depok, Sleman, Yogyakarta, Kamis, 22 Juli 2021 sore.

Pengendara motor Suzuki Satria bernomor polisi AB 2233 LU dan seorang pembonceng mengalami luka parah akibat kecelakaan tunggal ini. Sedangkan pihak toko mengalami kerugian puluhan juta. Kejadian ini pun sempat viral di media sosial.

Read More

Umroh liburan

Baca Juga:

Kapolsek Bulaksumur, Komisaris Polisi (Kompol) Neko Budi Andoyo dikonfirmasi mengatakan, kedua orang yang berboncengan ini terluka dan sudah dilarikan ke Rumah Sakit Jogja International Hospital (JIH). Identitas keduanya yakni Aska Yudantira, 18 tahun, warga Bangunrejo, Kalurahan Kricak, Kemantren Tegalrejo, Kota Yogyakarta, dan Doni Irawan, 31 tahun warga Warungboto, Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakarta.

Menurut Kapolsek, kejadian bermula pengendara Suzuki Satria FU yang dikendarai dua pemuda ini melaju dari dari arah selatan ke arah utara namun memakai jalur utara ke selatan atau melawan arus. Sesampai di lokasi kejadian terdapat penggal jalan lalu mereka melaju ke arah barat atau ke kiri.

“Kendaraan tersebut lalu menabrak kaca toko hingga pecah. Akibatnya toko mengalami kerusakan dan kedua pemuda luka-luka” 

Namun karena tidak bisa menguasai laju kendaraannya sehingga benturan dengan sebuah sepeda motor Honda Vario yang parkir di Toko ‘KEY’ milik pegawai toko bernama Lestari, 24 tahun. “Kendaraan tersebut lalu menabrak kaca toko hingga pecah. Akibatnya toko mengalami kerusakan dan kedua pemuda luka-luka,” ujarnya.

Aska mengalami luka robek pipi kiri, robek dagu, cedera tangan kiri, sobek punggung telapak tangan kiri, sobek punggung kaki kanan, lecet kaki kiri. Doni Irawan mengalami luka sobek lutut kaki kiri, sobek punggung tangan kanan, sobek telapak tangan kiri. “Saat ini masih dalam penanganan Polsek Bulaksumur. Untuk kendaraan sudah kami amankan,” katanya.

Baca Juga:

Sementara itu, Novia, pegawai toko Key yang kacanya pecah berantakan, mengatakan, kerugian yang dialami toko Rp50 juta. Kerusakannya pada kaca lebar kurang lebih satu meter, meja dan lemari toko, tiga tas otentik didisplay tak bisa dijual terkena bercak darah. Belum lagi motor yang diparkir milik pegawai toko juga rusak ditabrak motor sebelum menabrak toko.

Dia mengatakan, saat kejadian satu di antaranya luka parah di bagian kepala kondisi tidak sadarkan diri atau pingsan dan satu lainnya merintih kesakitan. “Katanya si pengendara itu melanggar lalu lintas lalu dikejar polisi dan akhirnya menabrak toko ini,” kata perempuan berusia 21 tahun ini. []

Related posts