Sleman – Pemerintah Kabupaten Sleman, Yogyakarta dalam waktu akan memberikan bantuan sosial kepada anak terlantar dan lanjut usia. Bantuan diterimakan dalam bentuk uang tunai Rp150.000 per orang. Harapannya bisa dibelanjakan kebutuhannya sehingga sedikit bisa meringankan beban di masa pagebluk ini.
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo mengatakan, bantuan uang tunai rencananya akan distribusikan melalui Dinas Sosial. Mereka yang dapat bantuan ini syaratnya yang ber-KTP Sleman. “Anak-anak yatim piatu itu juga dapat. Lansia terlantar juga dapat,” kata Kustini, Senin, 2 Agustus 2021.
Baca Juga: Jumlah Penerima Bansos Tunai PPKM Darurat di Daerah Istimewa Yogyakarta
Menurut dia, dari data Dinas Sosial Sleman, jumlah anak terlantar yang mendapatkan bantuan sebanyak 2.784 penerima. Untuk lansia, cakupan penerima diperluas hingga 6.000 penerima. Sebelumnya jumlah lansia yang menerima hanya 1.000 penerima.
“Penerima bantuan merupakan warga ber KTP Sleman dan terdaftar dalam data Dinas Sosial yang sudah melalui verifikasi dan validasi,” ucapnya.
Baca Juga: Rincian Total Penerima Bantuan Sosial di Kabupaten Sleman Yogyakarta
Kustini mengungkapkan, bantuan akan disalurkan melalui rekening Bank Sleman. Bantuan ini diharapkan bisa meringankan beban masyarakat yang kurang mampu dan juga terdampak PPKM.
Selain itu bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. “Jangan dipandang nilai dan besarannya, tetapi wujud handarbeni kepedulian pemerintah untuk terus melayani masyarakat,” ungkap Kustini. []