Sultan HB X Minta PLN Aliri Listrik Hotel Mutiara Malioboro untuk Shelter Covid-19

  • Whatsapp
shelter hotel mutiara
Sri Sultan HB X sudah meminta PLN mengaliri Hotel Mutiara Malioboro yang dijadikan shelter Covid-19. (Foto: Humas Pemda DIY)

Yogyakarta – Hotel Mutiara Malioboro Yogyakarta yang sudah dibeli oleh Pemda DIY akan dijadikan shelter terpadu bagi penyintas Covid-19 dengan gejala ringan.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X sudah menandatangani permintaan kepada PLN untuk kembali menyambung kembali aliran listrik di hotel yang berada di tengah kota ini. Tujuannya agar segera bisa difungsikan sebagai isolasi terpadu.

Read More

Umroh liburan

“Saya sudah tanda tangan surat, minta PLN menyambung kembali aliran listrik di eks Hotel Mutiara. Listrik harus nyala supaya dapat difungsikan secepat mungkin sebagai tempat isolasi terpadu pasien Covid-19. Akan dikerjakan PU (Dinas PUP-ESDM DIY) bersama tim Kementerian PUPR yang juga sudah datang mengecek lokasi,” ujarnya di Kepatihan, Yogyakarta, Selasa, 3 Agustus 2021.

Baca Juga: Link Info Shelter Covid-19 di DIY secara Real Time, Lengkap dengan Alamat dan Kontak Person

Selain kebutuhan listrik, melalui Surat Permohonan No.443/15780 tanggal 30 Juli 2021, Gubernur DIY juga telah mengajukan permohonan bantuan sarana dan prasarana kepada Menteri PU-PR. Hal ini dilakukan mengingat 41 kamar pada eks Hotel Mutiara 1 dan 76 kamar pada eks Hotel Mutiara 2, belum dilengkapi fasilitas penunjang isolasi bagi pasien Covid-19.

Sebelumnya, pada Selasa, 27 Juli 2021, Sri Sultan menekankan kembali terutama bagi pasien Covid-19 bergejala, untuk pindah ke isolasi terpadu dari pada isolasi mandiri di rumah. “Pasien Covid-19 yang melakukan isoman tidak mudah dikontrol dan berakibat banyak korban meninggal dunia,” jelas Sri Sultan.

Baca Juga: Daftar 59 Shelter Penyintas Covid-19 yang Disiapkan Dinas Sosial DIY

Raja Keraton Yogyakarta ini mengungkapkan, pasien yang dirawat di isolasi terpadu akan mendapat pengawasan yang baik karena kebutuhan vitamin, obat, dan makanan telah terjamin.

Di sisi lain, Pemda DIY bersama BNPB juga telah mengeluarkan SK terkait penambahan tenaga kesehatan yang nantinya bertugas mengedukasi dan mengajak pasien Covid-19 yang isolasi mandiri di rumah dan bergejala untuk pindah ke isolasi terpadu. (Source: Humas Pemda DIY)

Related posts