Penyekatan Kendaraan Luar Yogyakarta di Pos PPKM Temon Kulon Progo

  • Whatsapp
penyekatan temon
Penyekatan kendaraan luar DIY di Pos Temon, Kulon Progo. (Foto: Pendim 0731/KP)

Kulon Progo – Pemberlakuan PPKM Level 4 diperpanjang hingga tanggal 9 Agustus 2021, termasuk untuk Kabupaten Kulon Progo. Hal tersebut dikarenakan sampai dengan tanggal 2 Agustus 2021, dari hasil evaluasi tingkat pusat Kulon Progo masih masuk dalam zona merah.

Untuk itu, pada Rabu, 4 Agustus 2021, personel gabungan dari Kodim 0731, Polres, Satpol PP dan Dishub Kulon Progo dikerahkan kembali untuk melakukan operasi penertiban dan penyekatan kendaraan luar Daerah Istimewa Yogyakarta yang menuju ke arah Wates, Yogyakarta.

Read More

Umroh akhir tahun

Bagi pengendara baik roda dua maupun empat yang dapat menunjukkan surat-surat kelengkapan perjalanan seperti kartu vaksin minimal dosis 1 dan rapid antigen dipersilahkan melanjutkan perjalanan, bagi yang tidak sesuai ketentuan diminta untuk putar balik.

Penyekatan dilakukan sebagai upaya Pemkab Kulon Progo, dalam menekan angka penambahan kasus positif Covid-19. Selain penertiban atau penyekatan kendaraan luar daerah upaya lain juga dilakukan yakni dengan vaksinasi, penegakan protokol kesehatan dan edukasi kepada warga masyarakat yang terpapar agar disiplin dalam menjalani isolasi, supaya tidak menular ke anggota keluarga lain atau lingkungan sekitar. (Pendim 0731/KP)

Baca Juga: Lampu Jalan Malioboro Dimatikan dan Lokasi Penyekatan Masuk Kota Yogyakarta

Baca Juga: Ribuan Toko dan Kuliner di Yogyakarta Ditutup Paksa sejak PPKM Darurat

Baca Juga: PPKM Darurat di Yogyakarta Belum Maksimal, Ini Buktinya

Related posts