Lampu Jalan Malioboro Dimatikan dan Lokasi Penyekatan Masuk Kota Yogyakarta

  • Whatsapp
Malioboro
Ilustrasi kawasan Malioboro. (Foto: Istimewa)

Yogyakarta – Pemerintah Kota Yogyakarta serius dalam memberlakukan PPKM Darurat ini. Sejumlah tempat-tempat strategis dijaga petugas, termasuk mematikan lampu taman dan Jalan Malioboro.

Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan, untuk kawasan Malioboro memang dilakukan pembatasan akses dan mematikan lampu taman. Selain itu juga dilakukan penyemprotan disinfektan di sepanjang jalan Malioboro. “Tujuannya untuk meningkatkan kepatuhan warga agar tidak nongkrong dan melakukan kegiatan yang tidak perlu,” katanya, Senin, 5 Juli 2021.

Read More

Baca Juga:

Ketua Satgas Covid-19 Kota Yogyakarta ini mengatakan, pada hari pertama pelaksanaan PPKM Darurat masih ditemukan adanya warga yang nongkrong. Namun langsung bisa dibubarkan. “Dengan penutupan dan pembatasan akses di Malioboro agar menjadi simbol bahwa kita semua mentaati aturan PPKM Darurat,” tegasnya.

“Jika jumlah orang banyak, ya dilakukan penyekatan. Jika digunakan nongkrong, ya lampu dimatikan”

Dia mengatakan, sejauh ini rencana mematikan lampu baru di kawasan Malioboro saja. Namun, jika mobilitas atau tempat nongkrong berpindah lokasi, pemkot juga akan melakukan hal serupa.

“Dinamis, merespons perkembangan kondisi. Intinya jika masih ada titik kumpul orang, ya harus segera ditertibkan. Jika jumlah orang banyak, ya dilakukan penyekatan. Jika digunakan nongkrong, ya lampu dimatikan,” papar Heroe.

Menurut dia, tempat-tempat lainnya juga dilakukan operasi, patroli dan penertiban. Di Alun-alun Utara sejak hari pertama tidak ada penjual dan warga yang nongkrong karena ditunggu tim Satgas Kota dan Kemantren. “Begitu juga titik-titik kumpul lainnya dilakukan penertiban,” ungkapmya.

Baca Juga:

Lebih lanjut Heroe mengungkapkan, untuk penyekatan dilakukan dilakukan di sejumlah titik, seperti Jalan Solo, Jalan Magelang, Wirobrajan, dan Jalan Parangtritis. Penyekatan ini untuk menghalau kendaraan dari luar kota yang masuk ke Kota Yogyakarta.

Warga luar kota yang ingin masuk setidaknya harus menunjukkan kartu vaksinasi, antigen/PCR yang berlaku, KTP dan tujuannya. Langkah ini sebagai upaya untuk meredam mobilitas warga agar di masa PPKM Darurat terkondisi di rumah saja. “Jargon di rumah, lebih baik agar bisa menjadi gerakan semua warga,” ungkapnya. []

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *