Kulon Progo – Aksi penganiayaaan terjadi di selatan GOR Cangkring, Kapanewon Wates, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta. Penyebabnya hanya karena sepele yakni beradu pandang.
Penganiayaan ini menimpa seorang remaja berinisial GNF, 15 tahun, warga Bojong, Kapanewon Panjatan, Kulon Progo. Pelajar SMK swasta di Kulon Progo ini mengalami luka memar pada mukanya setelah dipukul dan ditendang oleh sekelompok pemuda. Kini terduga pelaku masih dalam pengejaran polisi.
Baca Juga: Identitas DPO Pelaku Penganiayaan Pakai Pedang di Mandala Krida Yogyakarta
Kasubbag Humas Polres Kulon Progo Iptu I Nengah Jeffry saat dikonfirmasi membenarkan adanya insiden dugaan pengeniayaan ini. ““Iya ada kasus penganiayaan yang dilaporkan ke polisi,” katanya, Senin, 23 Agustus 2021.
Menurut dia, aksi penganiayaan ini terjadi pada Minggu, 22 Agustus 2021 siang. Saat itu korban dan temannya atau saksi YD sedang nongkrong di selatan GOR Cangkring, Wates.
Baca Juga: Kronologi dan Identitas Delapan Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur di Sleman
Tidak lama berselang datang empat remaja yang berboncengan dua sepeda motor. Saat melintas pelaku melihat korban. Tatapan pelaku ini dibalas oleh korban.
Diduga sekelompok pemuda tidak terima dengan tatapan mata si korban, kemudian langsung berbalik arah menghampiri korban. Pelaku tanpa basa basi langsung memukul muka korban dan membanting korban ke tanah.
Baca Juga: Remaja Klitih asal Yogyakarta Ini Bacok Teman Sendiri dengan Golok
Saat terjatuh itu korban juga dipukuli beberapa kali dan diinjak pelaku. Setelah puas menganiaya tanpa perlawanan, pelaku kabur meninggalkan lokasi kejadian. “Saat kejadian saksi tidak berkutik dan tidak bisa menolong korban karena dipegangi tiga teman pelaku,” katanya.
Korban kemudian pulang ke rumahnya, dan oleh ibunya dibawa ke rumah sakit. Selanjutnya kasus ini dilaporkan ke polisi, dengan barang bukti hasil pemeriksaan medis. “Kasus ini masih dalam penyelidikan petugas Reskrim,” katanya. []