Identitas DPO Pelaku Penganiayaan Pakai Pedang di Mandala Krida Yogyakarta

  • Whatsapp
dpo penganiaya
DPO penganiayan pakai pedang di Mandala Krida Yogyakarta. (Foto: Polsek Umbulharjo)

Yogyakarta – Polisi masih memburu pelaku penganiayaan di sekitar Stadion Mandala Krida Yogyakarta. Pelaku bernama Ferli Riyando, 20 tahun, kini status dinaikkan sebagai daftar pencarian orang atau DPO.

Pria asal Palembang ini melukai dengan senjata tajam terhadap korban bernama Fauzan, 20 tahun di Jalan Gondosuli, Kalurahan Semaki, Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakarta pada Minggu, 8 Agustus 2021 malam. Usai melakukan penganiayaan, pelaku kabur hingga kini.

Read More

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Umbulharjo, Inspektur Satu (Iptu) Nuri Aryanto mengatakan pelaku dan korban sudah saling mengenal. Motif penganiayaan karena utang piutang. “Jadi status pelaku sekarang DPO,” katanya, Selasa, 10 Agustus 2021.

Baca Juga: Kronologi dan Identitas Delapan Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur di Sleman

Pelaku merupakan mahasiswa kampus swasta di Yogyakarta yang menempati indekos di sekitar Stadion Mandala Krida. Ciri fisik pelaku dengan tinggi badan sekitar 165 sentimeter, kulit sawo matang, rambut lurus pendek hitam, wajah oval dan bertubuh sedang.

Iptu Nuri mengaku belum mengetahui secara pasti apakah pelaku masih berada di Yogyakarta atau sudah keluar kota. Polisi memita bantuan masyarakat jika mengetahui keberadaan pelaku penganiayaan yang bikin korban luka pada tangan. “Informasi masyarakat sangat membantu pencarian pelaku,” ujarnya.

Baca Juga: Remaja asal Sleman dan Bantul Jadi Korban Klitih di Kulon Progo

Sebelumnya diberitakan, seorang pengendara motor mengalami luka pada tubuhnya setelah dianiaya menggunakan senjata tajam. Pengendara itu disebut-sebut korban kejahatan jalanan atau klitih. Kejadian ini sempat viral di media sosial.

Setelah ditelusuri, polisi menyebut membenarkan adanya insiden yang bikin ramai warga tersebut. Namun, polisi memastikan kejadian bukan karena ulah klitih, melainkan penganiayaan masalah utang piutang. []

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *