Korban Meninggal Tabrak Lari di Kulon Progo Dimakamkan Siang Ini

  • Whatsapp
ilustrasi jenazah
Ilustrasi jenazah (Foto: Istimewa)

Kulon Progo – Miranta, 56 tahun, warga Pedukuhan IV, 016/008, Kalurahan/Kapanewon Panjatan, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta, meninggal dunia setelah menjadi korban tabrak lari pada Minggu, 29 Agustus 2021. Miranta dinyatakan meninggal di Rumah Sakit Putra Kharisma Paramedika Wates pada pukul 19.00 WIB.

Jenazah dimakamkan siang ini, Senin, 30 Agustus 2021 di Makam Pedukuhan 2 Depok pukul 11.00 WIB. Almarhum Miranta meninggalkan seorang istri Aril Alisiah dan tiga orang anak; masing-masing Martinda Risang Ayu, Mustika Nugraheni Saputri, Mustofa Bagus.

Read More

Umroh akhir tahun

Baca Juga: Mobil Pelaku Tabrak Lari di Sleman Ada Senjata Tajam dan Obat-obatan

Peristiwa nahas yang dialami Miranta terjadi selepas Magrib atau pukul 18.30 WIB. Bermula saat korban naik sepeda onthel melaju dari arah selatan ke utara di Jalan Hadi Sugito, tepatnya di Pedukuhan VI, Kalurahan Depok, Panjatan. Saat berada di lokasi kejadia, tiba-tiba ditabrak mobil jenis sedan yang belum diketahui identitasnya.

Benturan yang keras membuat korban langsung terperosok ke sungai di sekitar lokasi kejadian. Warga yang melihat kejadian ini langsung menolong korban yang mengalami luka-luka untuk dilarikan ke Rumah Sakit Kharisma Paramedika.

Kepala Unit Lakalantas Satlantas Polres Kulon Progo Inspektur Satu Agus Kusnendar mengatakan, luka yang dialami cukup parah akhirnya korban meninggal di rumah sakit.

Baca Juga: Nenek Naik Sepeda Meninggal Ditabrak Motor di Kulon Progo

Dia mengatakan, berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, usai terjadi kecelakaan, pengemudi mobil sedan tidak berhenti alias melarikan diri. Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tabrak lari ini.

“Kami masih menyelidiki dengan meminta keterangan dari sejumlah saksi serta rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Semoga pelaku segera tertangkap,” katanya. []

Related posts