Yogyakarta – Wisatawan yang pernah mengunjungi Kota Yogyakarta pasti sering mengamati bangunan berwarna putih mengelilingi area Keraton Yogyakarta dengan adanya pintu-pintu gerbang dengan bentuk melengkung. Bangunan ini merupakan peninggalan sejarah yang berfungsi sebagai gapura yang digunakan sebagai pintu masuk menuju jeron benteng Keraton Yogyakarta.
Pintu masuk tersebut disebut dengan istilah Plengkung yang berarti melengkung. Terdapat lima plengkung di sekeliling Keraton Yogyakarta dengan nama masing-masing Plengkung Tarunasura, Plengkung Nirbaya, Plengkung Madyasura, Plengkung Jaga Surya dan Plengkung Jagabaya.
Baca Juga: Mengenal Empat Kawedanan Hageng Keraton Yogyakarta dan Tugasnya
Di antara kelima lengkung tersebut terdapat satu cerita menarik di Plengkung Gading. Mengapa menarik? Karena Plengkung Gading ini merupakan satu-satunya pintu keluar raja yang mangkat atau wafat untuk selanjutnya disemayamkan di Makam Raja-raja di Imogiri, Bantul, Yogyakarta.
Konon, selama Sultan masih hidup dan bertakhta di dunia, beliau tidak diperkenankan melewati Plengkung Gading ini. Sedangkan bagi jenazah rakyat biasa tidak diperbolehkan melintas di bawahnya.
Baca Juga: Sri Sultan HB X Tetapkan GKR Maduretno sebagai Penghageng KHP Parasraya Budaya
Dengan kata lain, Sultan boleh melewatinya jika sudah meninggal, sedangkan rakyat biasa diperbolehkan saat masih hidup saja. Artinya, jika ada warga biasanya yang meninggal, dan lokasi pemakaman dekat dengan Plengkung Gading, rombongan pengantar jenazah harus memutar untuk menghindari lorong Plengkung Gading.
Sementara itu istilah Gading berasal dari warna gerbang tersebut yang memiliki warna putih atau Gading. Sedangkan kata Nirbaya merupakan nama asli Plengkung Gading berasal dari nir atau tidak ada dan baya atau bahaya, bila disatukan berarti Plengkung Nirbaya memiliki makna tidak ada bahaya yang mengancam. (pariwisatajogjakota)