Komplotan Penipu yang Kerap Beraksi di Bandara YIA Kulon Progo Ditangkap, Satu Masih DPO

  • Whatsapp
komplotan penipu bandara YIA
Jumpa pers penangkapan komplotan penipu yang digelar di Polres Kulon Progo. (Foto: Istimewa)

Kulon Progo – Komplotan penipu yang beraksi di areal Bandara Internasional Yogyakarta (Yogyakarta International Airport/YIA) Kulon Progo berhasil ditangkap unit Reskrim Polsek Temon. Tiga pelaku ditangkap dan satu orang menjadi daftar pencarian orang (DPO) atau buron.

Ketiga pelaku DWN, 30 tahun dan AS, 46 tahun, warga Klaten, Jawa Tengah dan Pur, 50 tahun, warga Kediri, Jawa Timur. Sedangkan tersangka yang masih buron RH, 40 tahun, warga Jember, Jawa Timur.

Read More

Umroh akhir tahun

Kapolres Kulon Progo Ajun Komisaris Besar Polisi Muharomah Fajarini mengatakan, mereka satu komplotan dengan modus menawarkan batu permata yang ternyata palsu. Mereka sudah melakukan penipuan terhadap korban bernama Budi Wibowo, 45 tahun, warga Kutai Timur, Kalimantan Timur setelah turun dari pesawat di Bandara YIA Kulon Progo. “Komplotan terdiri empat orang, tiga ditangkap dan satu masih DPO,” katanya, Jumat, 17 Septembe 2021.

Baca Juga: Anggota Satpol PP Kulon Progo Dilaporkan ke Polisi Dugaan Penipuan

Kronologi aksi penipuan ini terjadi pada 25 Agustus lalu. Saat itu korban baru saja turun dari pesawat dan bertemu dengan tersangka Pur. Mereka mengobrol dan akhirnya cukup akrab. Lantaran satu tujuan ke Solo, tersangka Pur menawarkan bareng dengan berdalih dijemput keponakannya. Padahal tersangka ini memang berangkat dari Klaten satu mobil.

Dalam dalam mobil ini tersangka menghubungi tersangka RH agar bertemu di Yogyakarta. Empat tersangka ini berada dalam satu mobil mengarah ke Solo bersama korban. Dalam perjalanan tersangka RH menawarkan kepada Pur beberapa batu permata dan berlian seharga Rp60 juta.

Baca Juga: Driver Ojek Online Tipu Perempuan asal Gunungkidul Luar Dalam di Sleman

Tersangka Pur mengaku tertarik membeli. Pur menyakinkan barang-barang itu asli. Akhirnya terjadi kesepakatan Rp50 juta. Karena untuk membayar kurang, tersangka Pur meminjam uang dari korban Rp5 juta. Padahal ini hanya skenario komplotan untuk menipun korban.

Sampai di Klaten, tersangka RH minta turun di terminal dengan alasan mau membeli tiket pesawat. Tak lama berselang, Pur meminta korban juga turun di angkringan sebentar. Untuk meyakinkan perhiasan permata itu diberikan kepada korban. Para tersangka akhirnya kabur meninggalkan korban. “Saat itulah korban sadar menjadi korban penipuan dan kehilangan uang Rp5 juta tas dan handphone,” kata Kapolres.

Baca Juga: Polisi Gadungan Bantul Tipu Mantan Pramugari Cantik asal Sleman

Awal September korban berencana kembali ke Kutai. Saat berada di Bandara YIA, korban bertemu dengan pelaku. Korban kemudian melapor kepada petugas kepolisian dan dilakukan penangkapan saat itu juga.

Kepada polisi tersangka Pur mengakui perbuatannya, karena terdampak Covid-19. Dia tidak memiliki pekerjaan yang pasti sehingga melakukan penipuan ini. Sedangkan batu permata itu palsu dan hanya dibeli Rp25.000 di toko. “Saya tidak punya pekerjaan, uang habis untuk kebutuhan sehri-hari,” katanya.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. []

Related posts