Kulon Progo – Penemuan mayat telanjang yang mengambang di Sungai Serang di Padukuhan Bendungan Kidul, Bendungan, Wates, Kulon Progo menggegerkan warga setempat. Jasad pria misterius dalam kondisi telanjang ini sudah diperiksa di RSUD Wates. Hasilnya ditemukan luka-luka di tubuh korban, termasuk dugaan luka akibat senjata tajam.
Kasubbag Humas Polres Kulon Progo Inspektur Satu I Nengah Jeffry mengatakan, saat ini jasad sudah dikirim ke RS Bhayangkara Polda DIY untuk dilakukan autopsi. “Hasil pemeriksaan luar di RSUD Wates ditemukan adanya luka-luka tanda kekerasan di tubuhnya, sehingga jasadnya dikirim ke RS Bhayangkara Polda DIY untuk dilakukan autopsi,” katanya, Senin, 20 September 2021.
Baca Juga: Geger Penemuan Mayat Perempuan Telanjang di Ngemplak Sleman
Menurut dia ada beberapa luka yang ditemukan ini pada tubuh mayat pria ini. Antara lain luka lebam pada dada kanan dan kiri, luka terbuka pada mata kanan dan kiri seperti luka sayatan benda tajam.
Petugas juga menemukan trauma tajam di ketiak sebenan kanan, luka dasar otot lengan kanan bawah dan luka pada pergelangan tangan dalam luka melingkar otot tangan. “Kasus ini masih dalam penyelidikan dan Tim Buser juga sudah diturunkan untuk mencari identitas korban,” katanya.
Jeffry mengatakan, sampai saat ini identitas pria tersebut masih misterius. Tim Inafis terus berupaya melakukan pelacakan menggunakan alat mambis dan hand held untuk mengidentifikasi melalui sidik jari. “Mungkin pria ini belum melakukan perekaman e-KTP,” katanya.
Baca Juga: Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Pantai Samas Bantul
Penemuan mayat ini terjadi di aliran Sungai Serang di Padukuhan Bendungan Kidul, Bendungan, Wates oleh seorang pemancing pada Minggu, 19 September 2021 sore. Saat ditemukan dalam kondisi telanjang dalam posisi tertelungkup dan mengambang. Ciri fisik pria ini bertubuh gempal dengan tinggi badan sekitar 155 centimeter, berambut cepak.
Petugas kepolisian dan PMI kemudian melakukan evakuasi terhadap jasad korban ke RSUD Wates. Bagi masyarakat yang kehilangan anggota keluarganya untuk melapor ke polisi guna dilakukan pengecekan. []