Yoyakarta – Pemerintah Kota Yogyakarta menginformasikan bagi Peserta Calon PPPK Non Guru Kota Yogyakarta 2021, perihal jadwal Tes Seleksi Kompetensi untuk Titik Lokasi di Luar GOR Among Rogo dan adanya sedikit perubahan Jadwal untuk Titik Lokasi GOR Among Rogo.
Menindaklanjuti Surat Badan Kepegawaian Negara Nomor 7774/B-KS.04.01/SD/E/2021 tanggal 23 Agustus 2021 tentang Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru Tahun 2021 Instansi Wilayah Kerja Kanreg I BKN Yogyakarta dan Surat Kepala Kantor Regional I BKN Nomor 3304/SB/K/KR.I/IX/2021 tanggal 1 September 2021 Perihal Penyampaian Jadwal SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi P3K Non Guru Tahun 2021 Titik Lokasi Mandiri, bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Jadwal Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non Guru akan dilaksanakan dengan waktu dan lokasi seleksi sebagaimana Lampiran Pengumuman ini.
- Hal-hal terkait ketentuan, persyaratan dan protokol kesehatan pelaksanaan seleksi sebagaimana tersebut dalam Pengumuman Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta Nomor 800/4595, tanggal 3 September 2021 tentang Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non Guru di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta Tahun Anggaran 2021.
- Keputusan Tim Panitia Seleksi CASN Pemerintah Kota Yogyakarta Tahun 2021 tidak dapat diganggu gugat dan bersifat mutlak.
Baca Juga: Jadwal Tes CPNS Kabupaten/Kota Magelang, Kebumen, Purworejo, Temanggung di UNY
Jadwal Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non Guru akan dilaksanakan dengan waktu dan lokasi seleksi sebagaimana Lampiran Pengumuman ini atau klik link: JADWAL SELEKSI KOMPETENSI PPPK NON GURU
Hal-hal terkait ketentuan, persyaratan dan protokol kesehatan pelaksanaan seleksi sebagaimana tersebut dalam Pengumuman Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta Nomor 800/4595, tanggal 3 September 2021 tentang Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non Guru di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta Tahun Anggaran 2021.
Baca Juga: Hebat, Anak Buruh Tani asal Godean Sleman Lulusan Terbaik UNY
Tidak kalah penting juga, siapkan berkas-berkas penting yang meliputi:
– KTP Asli atau KK
– Kartu Ujian
– Kartu/Sertifikat Vaksin (Cetak)
– Deklarasi Sehat yg ditandatangani
– Hasil Swab Antigen Negatif (Cetak)
Selain itu jangan lupa juga untuk membawa Faceshield, masker, dan sarung tangan (handscoon). Jaga Kesehatan, dan tetap taati protokol kesehatan 5M ya! (Pemkot Yogyakarta)