Yogyakarta – Kebakaran melanda sebuah rumah di Jalan Kolonel Sugiyono No 63, Kelurahan Keparakan Kidul, Kemantren Mergangsan, Kota Yogyakarta, Senin, 18 Oktober 2021 sekira pukul 15.30 WIB. Agus Suyatman selalu pemilik rumah yang terbakar ditaksir menderita kerugian Rp50 juta.
Kasubbag Humas Polresta Yogyakarta Ajun Komisaris Polisi Timbul Sasana Raharja menjelaskan kejadian ini bermula saat saksi Hana Surya, memasang tabung gas dan kemudian menyalakan kompor gas. Setelah beberapa detik kemudian api kompor menyambar tabung gas lalu menyebabkan kebakaran rumah.
Baca Juga: Kebakaran Ruko di Bantul, Empat Motor dan Delapan Kulkas Ikut Terbakar
Menurut dia, kebakaran yang diduga karena pemasangan regulator yang tidak kencang. “Diduga pada saat memasang tabung gas, saksi tidak kencang memasang regulatornya. Sehingga pada saat api sudah menyala, api langsung menyambarnya,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Kobaran api cepat membesar dan membakar di sekitar titik sumber api. Saksi kemudian keluar rumah sambil berteriak minta tolong. Warga yang mendengar teriakan saksi kemudian membantunya memadamkan si jago merah dengan alat seadannya. Sebagian warga menghubungi petugas pemadam kebakaran.
Baca Juga: Kebakaran Melanda Rumah di Krapyak Kulon Sewon Bantul
Mendapat laporan warga, petugas pemadam kebakaran langsung mendatangi lokasi kejadian dan segera memadamkan api. Satu unit pemadam kebakaran datang ke lokasi kejadian dan berjibaku memadamkan api.
“Api padam sekitar kurang lebih satu jam setelah kejadian. Untuk kerugian sekitar 50 juta, karena ruang dapur, ruangan sebelah dapur yang berisi perabotan rumah terbakar. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut,” ungkapnya. []