Gunungkidul – Pemberlakukan PPKM di Daerah Istimewa Yogyakarta sudah turun level dari 3 ke 2. Objek wisata yang ada di provinsi ini pun sudah diizinkan beroperasi dengan persyaratan tertentu.
Gunungkidul, salah satu kabupaten di Yogyakarta sudah mendata sejumlah objek wisata yang siap beroperasi. Tercatat ada 27 objek wisata di Bumi Handayani sudah dibuka untuk wisatawan dengan status uji coba terbatas.
Baca Juga: Ini Dia, 17 Destinasi Wisata Keren Selain Pantai di Gunungkidul Yogyakarta
Pembukaan ini dilakukan setelah PPKM di DIY turun dari level III ke level II. Pembukaan destinasi wisata ini, mulai dilaksanakan hari ini mendasarkan pada Surat Edaran (SE) Nomor 556/4825 tentang Pembukaan destinasi Wisata di Kabupaten Gunungkidul yang ditandatangani Sekda Gunungkidul Drajat Roeswandono.
Sekretaris Dinas Pariwisata Gunungkidul Hary Sukmono mengatakan, uji coba mulai dilaksanakan hari ini dengan jumlah ada 27 destinasi wisata. Destinasi yang sudah dibuka ini sudah mendapatkan rekomendasi dan sertifikat CHSE dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Baca Juga: Menikmati Pesona Malam di Bukit Bintang Gunungkidul Yogyakarta
“Pengelola juga wajib menyediakan sarana protokol kesehatan dan menjalankan SOP yang sudah ada. Termasuk QR Code PeudliLindungi yang harus diakses bagi wisatawan,” katanya, Rabu, 20 Oktober 2021.
Berikut daftar 27 destinasi wisata yang mulai buka per 20 Oktober 2021:
1. Kawasan Baron-Seruni
2. Kawasan Pantai Wediombo
3. Kawasan Pantai Siung
4. Kawasan Pantai Ngrenehan
5. Kawasan Pantai Ngedan
6. Kawasan Pantai Gesing
7. Kawasan Pantai Timang
8. Gunung Gentong
9. Gua Cerme
10. Gunung Gambar
11. Taman Batu Mulo
12. Kawasan Gunung Api Purba Nglanggeran
13. Kawasan Gua Pindul
14. Luweng Sampang
15. Bejiharjo Edupark
16. Watugupit
17. Sri Gethuk Bleberan
18. Hutan Wanasadi
19. Green Village Gedangsari
20. Embung Sriten
21. Kalisuci Cave Tubing
22. Telaga Jonge
23. Cempluk Kesamben
24. Taman Wisata Embung Bembem
25. Gunung Ireng
26. Dam Beton
27. Teras Kaca. []