Sleman – Kasus kecelakaan tabrak lari terjadi di Jalan Gedongan – Klangon, tepatnya di Bulak Klampis, Kaluraham Sumberrahayu, Kapanewon Moyudan, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Selasa, 19 Oktober 2021 malam. Satu orang meninggal di lokasi kejadian akibat luka parah yang dideritanya.
Kapolsek Moyudan Komisaris Polisi Darban mengatakan, kecelakaan tabrak lari melibatkan sepeda motor Honda Vario bernomor polisi AB 3507 DB yang dikemudian korban dengan mobil Daihatsu Xenia warna silver bernomor polisi B 1474 UFK. “Pengendara Vario meninggal di lokasi kejadian,” katanya saat dikonfirmasi pada Rabu, 20 Oktober 2021.
Baca Juga: Pelaku Tabrak Lari yang Acungkan Celurit di Bantul Terancam 10 Tahun Penjara
Korban meninggal bernama Izatun Niswah, usia 21 tahun, warga Kalurahan Argosari, Kapanewon Sedayu, Kabupaten Bantul. Korban meninggal di lokasi kejadian karena mengalami luka cedera kepala berat (CKB), tulang kedua kaki patah. Sepeda motor milik korban juga rusak parah, body depan hancur. Sedangkan untuk mobil yang melarikan diri, rusak parah di bagian depan.
Kapolsek menjelaskan, kronologi kejadian saat pengendara sepeda motor melaju dari arah utara menuju selatan dengan kecepatan sedang. Di saat bersamaan dari arah berlawanan melaju mobil Daihatsu Xenia dengan kecepatan sedang pula.
Baca Juga: Innalillahi, Kakek di Kulon Progo Meninggal Jadi Korban Tabrak Lari
Saat kejadian kondisi sedang hujan deras. Diduga kondisi tersebut membuat jarak pandang terbatas sehingga saat di lokasi kejadian kedua kendaraan saling berbenturan. Usai menabrak, pengemudi mobil tidak turun dari mobil dan menolongnya, namun malah melarikan diri.
Akibat kerasnya benturan, sepeda motor milik korban mengalami kerusakan sangat parah, body depan hancur nyaris tak berbentuk. Sedangkan untuk mobil yang melarikan diri, rusak parah di bagian depan.
Baca Juga: Warga Kulon Progo Meninggal Jadi Korban Tabrak Lari
Saat ini polisi masih melakukan pencarian terhadap pengemudi mobil tersebut. “Usai kejadian, mobil melarikan diri. Namun pelat nomornya tertinggal di lokasi kejadian,” katanya.
Sementara itu, kejadian tabrak lari ini viral di media sosial. Informasi yang dihimpun, mobil penabrak ditemukan di SPBU Kadipiro, namun pelaku tidak berada di lokasi alias melarikan diri.
Pencarian terhadap pelaku tabrak lari diperluas jarak 1 kilometer dari lokasi penemuan mobil penabrak dengan sasaran pencarian antara lain losmen, hotel, penginapan, tempat sepi dan lainnya. Indikasi pelaku tabrak lari bersembunyi dan tidak berani keluar. []