Polres Kulon Progo Sita Ratusan Botol Miras dari 16 Warung

  • Whatsapp
miras kulon progo
Polres Kulon Progo menyita ratusan botol miras berbagai merek dari 16 warung. (Foto: Istimewa)

Kulon Progo – Polres Kulon menyita 102 botol minuman keras berbagai merek dari 16 warung yang ada di Bumi Binangun. Razia miras ini dilakukan untuk menciptakan cipta kondisi penyelenggaraan pemilihan lurah serentak di Kulon Progo pada Minggu, 24 Oktober 2021.

Kapolres Kulon Progo Ajun Komisaris Besar Polisi Muharomah Fajarini mengatakan, operasi dilaksanakan selama dua hari mulai Jumat-Sabtu, 22-23 Oktober 2021. Total ada 16 warung yang ditemukan menjual miras yang tersebar di delapan kapanewon di Kulon Progo. “Miras disita karena penjualnya tidak memiliki izin edar,” katanya, Minggu, 24 Oktober 2021.

Read More

Umroh akhir tahun

Baca Juga: Polres Bantul Gerebek Rumah Produksi Miras Oplosan

Adapun 16 warung tersebut rinciannya di Kapanewon Wates ada empat warung, Temon dua warung, Galur dua warung, dan masing-masing Pengasih, Sentolo, Panjatan, Kalibawang dan Girimulyo satu warung. “Dari 16 warung itu disita 102 botol miras berbagai merek,” ungkapnya.

Kapolres mengatakan, razia miras dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan yang bisa mengganggu kamtibmas. Terlebih menjelang pemilihan lurah serentak ada potensi gesekan warga. “Kami tidak ingin ada mabuk-mabukan yang bisa memunculkan kerawanan keamanan dan ketertiban masyarakat,” katanya.

Baca Juga: Terungkap Peredaran Miras Mafia Gedang Setan di Kulon Progo

Dia meminta masyarakat juga bersinaergi dalam memberantas peredaran miras dan ataupun narkoba. Warga diminta melapor ke polisi jika mendapati peredaran barang haram di masyarakat. “Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti,” ungkapnya.

Seperti diketahui, pemilihan lurah serentak digelar di 68 kalurahan yang tersebar di 12 kapanewon. Berdasarkan pantauan aparat kepolisian pelaksanaan pilur berlangsung tanpa kendala yang berarti. []

Related posts