Sleman – Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta sudah memberlakukan PPKM Level 2 mulai tanggal 21 Oktober 2021. Hal ini berdasarkan Instruksi Bupati Sleman Nomor 33/INSTR/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Covod-19.
Pemkab Sleman pun sudah membuka 14 destinasi wisata di Bumi Sembada yang sudah menerima kunjungan wisatawan secara terbatas. Berikut daftar 14 destinasi wisata yang siap dikunjungi:
1. Tebing Breksi
2. Kraton Ratu Boko
3. Merapi Park World Landmark
4. Candi Banyunibo
5. Studio Alam Gamplong
6. Taman Kaliurang
7. Museum Ullen Sentalu
8. Museum Gunung Api Merapi
9. Monumen Jogja Kembali
10. Agrowisata Bhumi Merapi
11. Jogja Bay Waterpark
12. Kali Kuning Park
13. Desa Wisata Grogol
14. Desa Wisata Karang Tanjung
Baca Juga: Bukit Paralayang Watugupit, Wisata Keren dengan Spot Terbaik Berburu Sunset di Yogyakarta
Kepala Dinas Pariwisata Sleman Suparmono mengatakan, destinasi wisata tersebut telah tersedia fasilitas QR-Code aplikasi PeduliLindungi. Berdasarkan SE Kadispar DIY No 188/05836 tentang Pembukaan Destinasi Wisata di DIY, destinasi wisata baik yang telah memiliki sertifikat CHSE maupun belum, diizinkan beroperasi dengan kapasitas maksimal 25 persen.
“Destinasi wisata yang belum memiliki sertifikat CHSE, dapat melakukan uji coba operasional dengan menerapkan sistem reservasi melalui aplikasi VisitingJogja yang telah terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi,” katanya.
Baca Juga: Weekend Asyik Belajar Sambil Bermain di Agrowisata Bhumi Merapi Sleman Yogyakarta
Dia para pengunjung saat berwisata tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. Bagi warga yang belum vaksin mengikuti vaksinasi Covid-19 sesuai dengan anjuran pemerintah. Selalu melakukan Cita Mas Jajar atau siangkatan dari cuci tangan, pakai masker, jaga jarak; serta mengurangi mobilitas dan hindari kerumunan. []