Sleman – Dinas Pariwisata Sleman mengeluarkan surat edaran kepada pengelola wisata untuk meningkatkan kewaspadaan terkait potensi bencana hidrometerologis seperti banjir lahar Merapi, angin kencang, tanah longsor, banjir genangan dan lainnya. Terlebih musim hujan pada Oktober 2021 sampai dengan Maret 2022.
Kepala Dinas Pariwisata Sleman Suparmono mengatakan ada tiga poin penting dalam surat edaran ini. Pertama, seluruh destinasi wisata dan desa wisata di Sleman egar meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman bencana hidrometeorologi. “Terutama puncak musim hujan pada Januari 2022,” katanya.
Baca Juga: Daftar 27 Objek Wisata di Gunungkidul yang Diizinkan Buka secara Terbatas
Kedua, melakukan pemantauan terhadap potensi bencana, melakukan langkah antisipasi dan melakukan koordinasi dengan Posko Unik Ops PB dan Tim SAR setempat. “Ketiga, Destinasi Wisata dan Desa Wisata yang memiiki aktivitas di alur sungai yang berhulu di Gunung Merapi untuk meningkatkan kewaspedaannya terkait banjir lahar,” ungkapnya.
Menurut dia, surat edaran ini berdasarkan Surat Edaran dari Pemerintah Kabupaten Sleman Nomor 360/2824 tentang Peningkatan Respons Kebencanaan Sebagsi Langkah Antisipasi Bencana Hidrometeorologs, yang menindakianuti Surat Kementenan Dalam Negen Nomor 360/5426/BAK Tanggal 17 September 2021 tentang Peningkatan Respons Kebencanaan Sebagai Langkah Antisipatif Pemerintah Daerah dalam Penanggulangan Bencana.
Baca Juga: Sri Sultan Teken Ingub PPKM Level 2, Objek Wisata di Yogyakarta Diizinkan Buka
Selain itu berdasarkan rilis BMKG tentang musim hujan 2021-2022, Peta prakiraan wilayah terjadinya gerakan tanah pada Oktober 2021 Kabupaten Sleman oleh PVMBG, serta hasil kajian melalui laporan mingguan BPPTKG kaitannya potensi banjir lahar selama musim hujan. []