Kisah Suami Istri di Bantul yang Menempati Bekas Shelter Gempa 2006

  • Whatsapp
RTLH Bantul
Bangunan tidak layak huni yang ditempati pasangan suami istri di Bantul. (Foto: Dok. Panewu Bantul)

Bantul – Pasangan Purwanto dan Martini, warga Padukuhan Gaten, Kalurahan Trirenggo, Kapanewon/Kabupaten Bantul, Yogyakarta, selama bertahun-tahun menempati bangunan bekas shelter sementara Gempa 2006. Kondisi rumah yang ditempatinya masuk kategori rumah tidak layak huni (RTLH).

Bangunan yang menempati pekarangan milik saudaranya ini hanya bilik bambu. Ukurannya kecil, tidak punya untuk keperluan mandi cuci kakus (MCK). Penutup rumahnya hanya bukan dari bambu apalagi tembok, namun menggunakan bekas spanduk atau banner dengan tambal sulam.

Read More

Umroh akhir tahun

Baca Juga: Kejati DIY Tangkap Buronan Korupsi Dana Gempa Bantul Rp315 juta di Bandung

Purwanto mengaku menempati rumah tak layak huni sudah lebih dari 11 tahun, tepatnya sejak 2009. “Saya menempati bangunan bekas shelter sementara ini sejak 2009 hingga sekarang. Hanya bilik bambu dan saya tambal sulam dengan bekas banner,” ungkapnya.

Dia mengaku tidak punya biaya untuk membangun rumah yang layak. Lahan yang ditempatinya merupakan milik saudaranya. “Ukuran rumahnya kecil, untuk membangun saya tidak punya duit,” kata Purwanto.

Rehap RTLH yang dilakukan FPRB dan Pamarintah Kalurahan Trirenggo Bantul. (Foto: Dok. Panewu Bantul)

Kini, pasangan Purwanto dan Martini merasa sangat bersyukur. Tempat tinggalnya mendapat bantuan rehab RTLH dalam aksi kemanusiaan Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) Kalurahan Trirenggo bersama elemen Pamarintah Kalurahan dan masyarakat setempat.

Baca Juga: Refleksi 15 Tahun di Tugu Episentrum Gempa Bumi Bantul 2006

Menurut Lurah Trirenggo Ernawati Kusumaningsih, kegiatan sosial rehab rumah yang dilakukan FPRB Trirenggo mendapat dukungan Pamarintah Kalurahan, elemen-elemen terkait, sejumlah dermawan dan masyarakat. “Proses rehab rumah sejak 24 Oktober 2021 diawali dengan pembongkaran bangunan lama secara total karena tidak layak huni,” ungkapnya.

Rencananya tempat tinggal permanen untuk pasangan Purwanto dan Martini ini berukuran 4,5 meter x 6 meter. “Selama proses rehab, pasangan Purwanto dan Martini menempati tenda sementara bersama bantuan makanan,” kata Ernawati. (Panewu Bantul/Pemkab Bantul)

Related posts