Yogyakarta – Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta mencanangkan tanggal 1 Maret sebagai Hari Besar Nasional. Nama yang diusulkan pada peristiwa Serangan Umum 1 Maret yakni Hari Penegakan Kedaulatan Negara. Kementerian Dalam Negeri RI segera memproses usulan tersebut.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, inti dari usulan ini adalah mengingatkan kembali pentingnya upaya penegakan kedaulatan bangsa melalui semangat persatuan dan kesatuan. Dalam pengajuan ini tidak menokohkan siapapun yang pada waktu itu terlibat dalam perjuangan bangsa saat 1 Maret dulu.
Baca Juga: Sri Sultan HB X Mengusulkan 1 Maret Menjadi Hari Besar Nasional
“Kami hanya mengambil momentum itu dalam konteks bahwa sejarah adalah soal penegakan kedaulatan,” kata Sri Sultan saat menerima kunjugan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Kepatihan Yogyakarta, Senin, 1 November 2021.
Menurut Sri Sultan, berdasarkan penegakan kedaulatan, peristiwa Serangan 1 Maret diharapkan tidak hanya menjadi peristiwa lokal saja, melainkan menjadi peristiwa nasional. “Kalau hanya tanggal 1 Maret ya lokal Jogja saja, namun dengan asas penegakan kedaulatan, momentumnya bisa jadi peristiwa nasional,” ungkapnya.
Baca Juga: Ayo Warga Yogyakarta, Dukung 1 Maret Sebagai Hari Besar Nasional
Sultan mengatakan, hal ii bukan hanya karena ibukota Republik Indonesia pernah di Yogyakarta. “Namun penegakan kedaulatan itu memang diperlukan sampai saat ini dalam rangka membangun kebersamaan Indonesia yang banyak mengalami pasang surut,” ungkapnya.
Raja Keraton Yogyakarta ini mengatakan, usulan 1 Maret ini lebih cenderung sebagai peringatan penanda penegakan kedaulatan. “Lepas itu libur atau tidak libur, namun daerah wajib memperingati. Bagaimana Hari Penegakan Kedaulatan Negara itu bisa kita isi, memberikan kejernihan pemikiran pada rakyat republik ini, bahwa aspirasi yang tumbuh selain itu, tidak mungkin dilakukan di republik ini, tutur Sri Sultan.
Baca Juga: Monumen Jogja Kembali, Bukti Patriotik Rakyat Yogyakarta untuk Indonesia
Ngarsa Dalem, sapaan lain Sri Sultan HB X, mengungkapkan, jika usulan Hari Penegakan Kedaulatan Negara ini diterima, maka satu hari tersebut menjadi hari penuh makna. “Akan jadi satu hari penuh makna tanpa penokohan orang, hari yang memberi ruang bagi bangsa untuk diingatkan bahwa kesepakatan nasional yang sudah ada tidak bisa diganggu gugat dengan aspirasi lain yang mengatasnamakan demokratisasi atapun HAM,” katanya. []