Respons Mendagri Tito Karnavian soal Usulan Pemda DIY 1 Maret Jadi Hari Besar Nasional

  • Whatsapp
Sultan dan Tito
Sri Sultan HB X menerima kunjungan Mendagri Tito Karnavian di Kepatihan Yogyakarta. (Foto: Pemda DIY)

Yogyakarta – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949 di Yogyakarta merupakan peristiwa besar bagi Negera Republik Indonesia. Peristiwa tersebut mengingatkan bahwa kemerdekaan yang diraih Indonesia bukan karena pemberian.

“Peristiwa besar ini juga terjadi selama 6 jam di Jogja, center of gravity, yang akhirnya menimbulkan reaksi publik di pemerintah,” Peristiwa tersebut akhirnya membuka mata dunia akan keberadaan dan eksistensi Indonesia,” kata Menteri Tito dalam kunjungan kerja dan dialog dengan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X bersama jajaran OPD DIY di Kepatihan Yogyakarta, Senin, 1 November 2021.

Read More

Baca Juga: Sri Sultan HB X Mengusulkan 1 Maret Menjadi Hari Besar Nasional

Kunjungan ini dalam rangka menindaklanjuti usulan Pemda DIY tentang 1 Maret menjadi Hari Besar Nasional dengan nama Hari Penegakan Kedaulatan. Usulan dilatarbelakangi bahwa pada 1 Maret 1949 terjadi peristiwa besar berjuluk Serangan Umum 1 Maret yakni perlawanan selama 6 jam yang dilakukan masyarakat, TNI/Polri, dan gerilyawan untuk memukul mundur tentara Belanda dari Yogyakarta. Peristiwa ini dinilai mampu menjadi pengingat bangsa agar terus menumbuhkan rasa persatuan dan kesatuan guna melawan segala bentuk ancaman.

Lebih lanjut Mendagri mengungkapkan, beberapa langkah yang akan dilakukan oleh Kemendagri berdasarkan hasil rapat evaluasi yang telah digelar pada Selasa, 21 Oktober di Jakarta. Hasil rapat tersebut mengatakan bahwa seluruh Kementerian dan Lembaga yang hadir pada rapat tersebut mendukung usulan tanggal 1 Maret sebagai Hari Besar Nasional.

Selain itu, perlu dilakukan kembali telaah nomenklatur terkait penamaan Serangan Umum 1 Maret sebagai Hari besar Nasional dengan nomenklatur penamaan yang lebih sederhana. Di sisi lain, hasil rapat tersebut juga menargetkan tanggal 1 Maret 2022 mendatang, telah diperingati sebagai Hari Besar Nasional. Untuk penetapan tersebut harus diatur secara resmi melalui Keputusan Presiden RI.

Baca Juga: Ayo Warga Yogyakarta, Dukung 1 Maret Sebagai Hari Besar Nasional

Sebelumnya, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, inti dari usulan 1 Maret menjadi Hari Besar Nasional adalah untuk mengingatkan kembali pentingnya upaya penegakan kedaulatan bangsa melalui semangat persatuan dan kesatuan. Dalam pengajuan ini tidak menokohkan siapapun yang pada waktu itu terlibat dalam perjuangan bangsa saat 1 Maret dulu. “Kami hanya mengambil momentum itu dalam konteks bahwa sejarah adalah soal penegakan kedaulatan,” katanya.

Menurut Sri Sultan, berdasarkan penegakan kedaulatan, peristiwa Serangan 1 Maret diharapkan tidak hanya menjadi peristiwa lokal saja, melainkan menjadi peristiwa nasional. “Kalau hanya tanggal 1 Maret ya lokal Jogja saja, namun dengan asas penegakan kedaulatan, momentumnya bisa jadi peristiwa nasional. Ini bukan hanya karena ibukota republik pernah di Yogyakarta. Penegakan kedaulatan itu memang diperlukan sampai saat ini dalam rangka membangun kebersamaan Indonesia yang banyak mengalami pasang surut,” ungkapnya. []

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *