Sleman – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DIY bergerak cepat menerjunkan tim investigasi ke Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta. Investigasi dilakukan merespons tudingan adanya tindakan tak manusiawi yang dilakukan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY, Budi Argap Situngkir mengaku sudah sejak malam sudah memerintahkan Kepala Divisi untuk melakukan investigasi dengan saat ini. “Kami berjanji tidak akan pernah mentolerir bagi petugas yang melakukan pelanggaran-pelanggaran. Perlu kami sampaikan bahwa berita yang ada di media sosial saat ini ramai, kami sampaikan bahwa tidak benar demikian beritanya,” katanya di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, Selasa, 2 November 2021.
Baca Juga: DPR RI Minta Usut Tuntas Penyiksaan Warga Binaan Lapas Sleman
Budi Situngkir menjelaskan seorang warga binaan yang melaporkan dugaan tindakan tak manusiawi yang dilakukan petugas Lapas kepada Ombudsman RI Perwakilan DIY, Vincentius, saat ini sedang menjalani program Cuti Bersyarat (CB) dan masih dalam Pembimbingan dari Balai Pemasyarakatan. Budi Situngkir menegaskan apa yang disampaikan warga binaan tersebut tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.
“Kami pastikan apa yang disampaikan oleh Saudara Vincent, WBP yang sedang menjalani Cuti Bersyarat, adalah tidak benar. Yang benar adalah bahwa Lapas ini melaksanakan sesuai dengan SOP,” ujar Budi Situngkir.
Namun, dia berjanji pihaknya akan terbuka dan melaksanakan investigasi untuk mencari fakta yang sebenarnya. Jika benar ada petugas yang melakukan pelanggaran, akan ada sanksi tegas menanti.
“Kalau ini benar memang ada perlakuan-perlakuan (yang tidak wajar), kami janji akan tindak dengan tegas, tidak ada toleransi. Kami berjanji, petugas yang melakukan penganiayaan pasti kami tindak. Saya selaku Kepala Kantor Wilayah pasti melakukan tindakan tegas terhadap hal ini, tidak mentolerir perlakuan-perlakuan demikian,” tegasnya.
Baca Juga: BNNP Yogyakarta Tes Urine dan Razia Benda Milik Warga Binaan Lapas Wirogunan
Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY hari ini mengajak awak media melihat secara langsung program pembinaan warga binaan di dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta. Langkah ini untuk membuktikan tidak adanya perlakuan di luas batas kewajaran yang dilakukan petugas Lapas kepada warga binaan.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY, Gusti Ayu Putu Suwardani, menegaskan program pembinaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta telah berjalan dengan baik selama 2 tahun terakhir dan tidak ada perlakuan seperti tudingan yang beredar.
“Pembinaan terus berjalan, dan ini kami diganggu lagi dengan satu statement yang kami sedang selidiki, sedang investigasi lagi, apakah benar kebenarannya sepeti itu. Hari ini saya sampaikan, kami Kanwil Kemenkumham DIY sedang terus menyelidiki dan menginvestigasi kejadian atau laporan dari Vincentius Titih yang sebenarnya adalah klien pemasyarakatan dan bukan eks narapidana yang saat ini masih dalam pembimbingan Bapas Kelas I Yogyakarta,” ungkap Gusti Ayu.
Baca Juga: Pesan Bupati Bantul untuk Dua Warga Binaan Rutan Pajangan yang Bebas
“Kami sedang koordinasi dengan Ombudsman seperti apa laporannya, termasuk dengan mitra-mitra yang lainnya, apakah ada informasi yang lainnya yang harus kita kolaborasikan sehingga kita lebih lengkap informasinya. Tim kami saat ini masih terus melaksanakan investigasi mencari kedalaman informasi tersebut,” lanjutnya.
Kanwil Kemenkumham DIY terus berkomitmen mewujudkan program pembinaan Lapas dengan baik dan sesuai dengan standar operasional yang berlaku. Komitmen mewujudkan Lapas yang Bersih dari Narkoba, HP dan Pirantinya (BERSINAR HATINYA) juga akan terus ditegakkan.
“Biar bagaimanapun, warga binaan adalah manusia yang dititipkan kepada kami untuk dibina, bukan dibinasakan. Untuk dibina dengan beberapa rangkaian program pembinaan yang sudah kita programkan dan sudah kita asesmenkan untuk masing-masing warga binaan sesuai dengan risikonya, sesuai dengan minat bakatnya, sesuai dengan kebutuhannya,” tutur Gusti Ayu. []