Benarkah Warga Binaan Lapas di Yogyakarta Dipaksa Onani Pakai Timun Bersambal?

  • Whatsapp
Suasana Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta pada Selasa, 2 November 2021. (Foto: Istimewa)

Yogyakarta – Sejumlah mantan terpidana narkotika di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika kelas IIA di Sleman, Yogyakarta melaporkan penyiksaan dan pelecehan seksual yang dialami selama di Lapas. Lapaoran tersebut disampaikan kepada Ombudsman Daerah Istimewa Yogyakarta pada Senin, 1 November 2021.

Salah satu korbannya, yakni Vincentius Titih Gita Arupadatu. Dia mengaku mendapat tindakan keji selama di Lapas. Peristiwa yang dialami antara lain penganiayaan, diinjak-injak, hingga dipukul memakai kelamin sapi jantan yang sudah keras. Bahkan, ada penyiksaan lainnya berupa kurungan di dalam sel kering selama lima bulan. “Banyak pelanggaran HAM yang ada di Lapas,” katanya.

Read More

Dia mengaku menyaksikan tindak pelecehan seksual berupa pemaksaan masturbasi di depan banyak orang menggunakan benda tertentu yang telah dilumuri sambal. Beberapa di antaranya merupakan terpidana yang baru dipindahkan dari tahanan kepolisian. “Jadi ada timun isinya dibuang, lalu diisi sambal, mereka disuruh untuk masturbasi. Lalu mereka disuruh memakan timunnya,” ucapnya.

Baca Juga: Penjelasan Kemenkumham Yogyakarta Soal Dugaan Penyiksaan Warga Binaan Lapas

Bahkan, jenis hukuman lainnya ada terpidana yang dtelanjangi di hadapan banyak petugas dan disiram air. Ada pula kasus warga binaan meninggal dunia karena pelayanan kesehatan yang buruk. “Ada penyakit paru, tapi tidak pernah dikeluarin, enggak pernah jemur, obatnya juga telat. Cuma di RS beberapa hari dan balik ke lapas dua hari meninggal,” katanya.

Tak hanya Vincentius, korban lainnya bernama Yunan Afandi. Yunan yang mengaku dipidana di Lapas Narkotika sejak tahun 2017 hingga 2021. Yunan juga mengatakan penyiksaan yang dialaminya terjadi pada tahun 2021.

Yunan mengaku sempat dimasukan sel sempit dengan kapasitas lima orang, namun diisi 17 orang. Peristiwa itu membuatnya sempat lumpuh selama dua bulan. “Dua bulan saya enggak bisa jalan. Saya enggak berani melihat (saat ada) petugas,” katanya.

Baca Juga: DPR RI Minta Usut Tuntas Penyiksaan Warga Binaan Lapas Sleman

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Daerah Istimewa Yogyakarta bergerak cepat menerjunkan tim investigasi ke Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta. Investigasi dilakukan merespons tudingan adanya tindakan tak manusiawi yang dilakukan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan.

Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta
Suasana Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta pada Selasa, 2 November 2021. (Foto: Istimewa)

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY, Budi Argap Situngkir berjanji tidak pernah mentolerir bagi petugas yang melakukan pelanggaran-pelanggaran. “Perlu kami sampaikan bahwa berita yang ada di media sosial saat ini ramai, kami sampaikan bahwa tidak benar demikian beritanya,” katanya di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, Selasa, 2 November 2021.

Budi Situngkir menjelaskan seorang warga binaan yang melaporkan dugaan tindakan tak manusiawi yang dilakukan petugas Lapas kepada Ombudsman RI Perwakilan DIY, Vincentius, saat ini sedang menjalani program Cuti Bersyarat (CB) dan masih dalam Pembimbingan dari Balai Pemasyarakatan. Budi Situngkir menegaskan apa yang disampaikan warga binaan tersebut tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.

Baca Juga: Keren, Rambut Palsu Buatan Warga Binaan Rutan Kelas IIB Wates Kulon Progo Tembus Ekspor

“Kami pastikan apa yang disampaikan oleh Saudara Vincent, WBP yang sedang menjalani Cuti Bersyarat, adalah tidak benar. Yang benar adalah bahwa Lapas ini melaksanakan sesuai dengan SOP,” ujar Budi Situngkir.

Namun, dia berjanji pihaknya akan terbuka dan melaksanakan investigasi untuk mencari fakta yang sebenarnya. Jika benar ada petugas yang melakukan pelanggaran, akan ada sanksi tegas menanti.

“Kalau ini benar memang ada perlakuan-perlakuan (yang tidak wajar), kami janji akan tindak dengan tegas, tidak ada toleransi. Kami berjanji, petugas yang melakukan penganiayaan pasti kami tindak. Saya selaku Kepala Kantor Wilayah pasti melakukan tindakan tegas terhadap hal ini, tidak mentolerir perlakuan-perlakuan demikian,” tegasnya.

Baca Juga: BNNP Yogyakarta Tes Urine dan Razia Benda Milik Warga Binaan Lapas Wirogunan

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY, Gusti Ayu Putu Suwardani, menegaskan program pembinaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta telah berjalan dengan baik selama 2 tahun terakhir dan tidak ada perlakuan seperti tudingan yang beredar.

“Pembinaan terus berjalan, dan ini kami diganggu lagi dengan satu statement yang kami sedang selidiki, sedang investigasi lagi, apakah benar kebenarannya sepeti itu. Hari ini saya sampaikan, kami Kanwil Kemenkumham DIY sedang terus menyelidiki dan menginvestigasi kejadian atau laporan dari Vincentius Titih yang sebenarnya adalah klien pemasyarakatan dan bukan eks narapidana yang saat ini masih dalam pembimbingan Bapas Kelas I Yogyakarta,” ungkap Gusti Ayu.

Pihaknnya sedang koordinasi dengan Ombudsman seperti apa laporannya, termasuk dengan mitra-mitra yang lainnya, apakah ada informasi yang lainnya yang harus kita kolaborasikan sehingga lebih lengkap informasinya. “Tim kami saat ini masih terus melaksanakan investigasi mencari kedalaman informasi tersebut,” lanjutnya. []

Related posts