Kulon Progo – Seorang pria berinisial DH, 26 tahun, warga Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta diduga sudah melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap pegawai salon kecantikan di Wates. Korban berinisial ET, 36 tahun, sudah melaporkan apa yang dialaminya ke pihak kepolisian.
Kasi Humas Polres Kulon Progo Inspektur Satu I Nengah Jeffry mengatakan, polisi sudah menerima laporan korban. Kini polisi masih melakukan penyelidikan. “Benar, ada laporan kasus pencabulan yang menimpa pegawai salon di Wates,” katanya, Selasa, 2 November 2021.
Baca Juga: Pria Kumpul Kebo Asal Bantul Cabuli Anak Pacar hingga 17 Kali di Sleman
Menurut Jeffry, berdasarkan laporan korban, dugaan aksi pencabulan ini terjadi di sebuah salon di Wates tempat korban bekerja pada Senin, 1 November 2021. Saat itu pelaku yang kesehariannya sebagai Satpam ini datang ke salon untuk keperluan creambath, facial dan cat rambut.
Setelah selesai, korban kemudian membuat nota seharga Rp150.000. Pelaku membayarnya dengan uang Rp200.000. Korban menerima uang lalu masuk ke dalam bermaksudh mengambil uang kembalian.
Pelaku tiba-tiba menyusul korban ke dalam dan memasukkan uang Rp100.000 ke dalam kaos. Pelaku juga melepas paksa kaos dan mencabuli korban. Tak hanya itu, pelaku juga menarik korban untuk masuk ke dalam kamar mandi dan berusaha menurunkan celana korban.
Baca Juga: Tersangka Pencabulan asal Kota Yogyakarta Ini Punya Fantasi Seks yang Sadis
Namun korban berontak dan berteriak. Akhirnya pelaku pergi meninggalkan korban. Atas kejadian ini korban memberitahukan kepada pemilik salon dan saksi lainnya.
Akhirnya korban melaporkan kejaidna ke polisi untuk dilakukan penyelidikan. Kasus ini ditangani unit Reskrim Polsek Wates. Dalam waktu dekat pelaku akan dipanggil untuk dimintai keterangan. “Kami sudah meminta keterangan dan mengantarkan korban melakukan visum,” kata Jeffry. []