Sleman – Pemkab Sleman melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sleman mengumumkan “Hasil Integrasi Nilai SKD-SKB Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten Sleman Formasi Tahun 2021”.
Selamat dan Sukses kepada para pejuang CPNS Pemerintah Kabupaten Sleman Formasi Tahun 2021 yang telah berhasil lulus pada Seleksi Kompetisi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetisi Bidang (SKB). Untuk mengetahui hasil secara lengkap, bisa klik link ini.
Berdasarkan Surat Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CASN 2021 Nomor 18432.2/BKS.04.03/SD/K/2021 tanggal 22 Desember 2021 perihal Penyampaian Hasil Integrasi Nilai SKD-SKB CPNS Tahun 2021, disampaikan hal-hal sebagai berikut:
Baca Juga: Jadwal Tes CPNS Kabupaten/Kota Magelang, Kebumen, Purworejo, Temanggung di UNY
Peserta yang dinyatakan tidak lulus seleksi CPNS berhak melakukan sanggah terhadap hasil integrasi SKD-SKB melalui sscasn.bkn.go.id terhitung sampai dengan 3 hari setelah tanggal pengumuman ini.
Hanya peserta yang memenuhi seluruh persyaratan administrasi pemberkasan yang dapat diusulkan untuk diproses penetapan Nomor Induk Kepegawaian (NIP) dan memperoleh Surat Keputusan tentang Pengangkatan sebagai CPNS.
Baca Juga: Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetisi PPPK Non Guru Pemkot Yogyakarta 2021
Apabila dalam pelaksanaan tahapan seleksi atau dikemudian hari setelah adanya pengumuman kelulusan akhir, diketahui terdapat keterangan yang tidak sesuai/tidak benar, Panitia Seleksi dapat menggugurkan kelulusan yang bersangkutan.
Calon PNS yang mengundurkan diri pada saat menjalani masa percobaan kepada yang bersangkutan diberikan sanksi tidak boleh mendaftar pada penerimaan CPNS untuk satu tahun anggaran penetapan kebutuhan pegawai. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta.
Sekali lagi, peserta yang tidak lulus seleksi CPNS berhak melakukan sanggah terhadap hasil integrasi SKD-SKB melalui sscasn.bkn.go.id sampai dengan Minggu, 26 Desember 2021. []