Yogakarta – Tingkat kejahatan jalanan atau yang biasa disebut klitih di Daerah Istimewa Yogyakarta akhir-akhir ini kembali marak terjadi. Faktanya pada 2021 kasus klitih mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya.
Polda DIY membeberkan data kasus klitih yang direkap selama 2021 tercatat sebanyak 58 kasus. Jumlah pelaku mencapai 102 orang. Dari 102 pelaku, sebagian besar atau 80 orang di antaranya masih berstatus pelajar, sisanya sebanyak 22 orang merupakan dorp out atau pengangguran.
Baca Juga: Warganet Sentil Sri Sultan, Yogyakarta Darurat Klitih Trending Twitter
“Jumlah kasus tersebut meningkat dibandingkan tahun lalu yang tercatat sebanyak 52 kasus,” kata Wakil Kapolda DIY Brigjen Pol. R. Slamet Santoso, saat jumpa pers akhir tahun, Rabu, 29 Desember 2021.
Dia mengatakan, aksi klitih yang saat ini kembali marak lagi harus diselesaikan secara komprehensif. Tidak bisa hanya dengan tindakan hukum. “Nantinya, kami akan kembangkan dari semua sisi, baik dari segi perentif, penangkalan, pencegahan dan penegakan hukum,” ujarnya.
Baca Juga: Dua Anak di Bawah Umur Dianiayai Geng Klitih di Sleman, Satu Luka Bacok
Menurut dia, Polda DIY usaha perentif akan melakukan pelaksanaan bimbinaan penyuluhan kepada desa-desa. Dari data para pelaku-pelaku itu, pihak kepolisian sudah mempunyai data dimana sekolah dan alamatnya. Maka di situlah dilakukan pembinaan dan penyuluhan kepada para orang tua.
“Pada dasarnya, para orang tua yang memiliki anak belum cukup umur, namun membelikannya sepeda motor maka itu akan berdampak ke sana,” ungkapnya.
Baca Juga: Bantu Tangkap Pelaku Klitih, Kapolres Bantul Beri Hadiah SIM Gratis
Selain itu, kata dia, pihak kepolisian juga meningkatkan kegiatan penyuluhan terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba. “Dari hasil penyelidikan, terjadinya aksi klitih dipengaruhi oleh obat-obatan tertentu. Para terduga pelaku kumpul di tempat-tempat tertentu dan langsung menjadi suatu perkumpulan banyak,” jelas Wakapolda.
Dia menegaskan, guna melakukan pencegahan aksi kejahatan jalanan, kepolisian gencar menggelar setiap hari patroli dalam tingkat besar, baik dari Polda DIY, Polres hingga polsek. “Terhadap para pelaku, tetap akan melakukan efek jera kepada mereka,” ungkapnya. []