Bantul – Empat anggota Polantas Polres Bantul dan dua anggota Unit Lantas Polsek Sewon mendapat penghargaan dari Kapolres Bantul AKBP Ihsan SIK. Mereka punya atas dedikasi dalam menjalankan tugas, yakni berhasil menangkap pelaku tindak pidana perampasan yang terjadi di Jalan Parangtritis pada 7 Januari 2022.
Enam anggota peraih penghargaan yakni :
1. Aiptu Riswanto jabatan Banit Turjawali Satlantas Polres Bantul
2. Aipda Santosa jabatan Banit Turjawali Satlantas Polres Bantul
3. Bripka Heri Kiswanto jabatan Banit Turjawali Satlantas Polres Bantul
4. Bripka Lilik Purwaka jabatan Banit Turjawali Satlantas Polres Bantul
5. Bripka Ipin Tugiyanto jabatan Banit Lantas Polsek Sewon
6. Bripka Dedi Widiyanto jabatan Banit Lantas Polsek Sewon
Baca Juga: Kasus Klitih di Bantul Selama 2021 Meningkat 90 Persen, Ini Faktanya
Selain itu, penghargaan lain diberikan kepada Sat Intelkam Polres Bantul atas prestasi yang dicapai sebagai terbaik dalam penyerapan DIPA tahun 2021 tingkat Polres Bantul. Sedangkan Polsek Sewon penghargaan yang diraih sebagai yang terbaik dalam penyerapan DIPA tahun 2021 tingkat Polsek se-Polres Bantul.
Kapolres Bantul, AKBP Ihsan SIK mengatakan, penghargaan ini membuktikan para personel di lapangan sudah melaksanakan tugas dengan baik dan dedikasi yang tinggi. Penghargaan ini diharapkan dapat memotivasi seluruh personel dalam pelaksanaan tugas. “Semoga dapat menjadi contoh bagi personel lainnya untuk terus berbuat baik dan bermanfaat bagi masyarakat,” katanya di halaman Mapolres Bantul, Selasa, 18 Januari 2022.
Baca Juga: Ayah di Bantul Cabuli Anak Kandung sejak Kelas 5 SD hingga SMK
Dia berpesan kepada seluruh anggota agar menjadi Polri yang humanis, melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. Menjauhi sifat dan perbuatan arogan, praktek kekerasan dan tindakan moralitas. “Selain itu, personel Polri agar selalu hadir di tengah-tengah masyarakat dan bersinergi dalam upaya menjaga situasi kamtibmas yang kondusif,” ungkapnya. (Humas Polres Bantul)