Isi Lengkap Instruksi Gubernur DIY tentang PPKM Level 3, Berlaku 8-14 Februari 2022

  • Whatsapp
Tugu Jogja
Tugu Pal Putih Jogja. (Foto: Istimewa)

Yogyakarta – Pemerintah pusat sudah memutuskan daerah Aglomerasi Jabodetabek, Daerah Istimewa Yogyakarya, Bali, Bandung Raya dinaikkan statusnya ke PPKM Level 3. Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X sudah mengeluarkan Instruksi menindaklanjuti kebijakan PPKM Level 3 tersebut.

Intruksi Gubernur DIY Nomor 5/2022 tentang Perpanjangan PPKM Level 3 berlaku mulai 8 hingga 14 Februari 2022. Adapun isi lengkapnya bisa diunduh dengan cara klik DI SINI.

Read More

Umroh akhir tahun

Baca Juga: Daftar Daerah PPKM Level 3 Berdasarkan Inmendagri 09 Tahun 2022, Terbaru Berlaku 7-14 Februari 2022

Koordinator PPKM Jawa-Bali sekaligus Menkomarves RI Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan terdapat penyesuaian aturan PPKM Level 1-3 Jawa-Bali dibanding sebelumnya. Perbedaannya adalah industri, tempat perbelanjaan, dan tempat wisata tetap dibuka di level 3. Pemerintah menekankan penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Terdapat peningkatan untuk kategori merah dan hitam yang mencoba masuk ruang publik,” jelasnya.

Menteri Luhut menyarankan agar lansia atau yang memiliki komorbid dan belum vaksi untuk tetap berada di rumah selama pemberlakuan PPKM Level 3. Luhut juga memberikan beberapa arahan yang dapat ditindaklanjuti pemerintah daerah; pertama, PeduliLindungi tetap menjadi alat pengendalian pandemi Covid-19, untuk memastikan masyarakat yang beraktivitas di tempat publik adalah masyarakat yang sehat dan memutus rantai penyebaran Omicron.

Baca Juga: Covid-19 Melonjak, Bupati Bantul Minta Warga Tak Cemas dan Khawatir

Kedua, Disiplin PeduliLindungi kembali ditingkatkan di semua tempat publik seperti industri, mal, dan tempat wisata. Ketiga, Kepala Daerah, Pangdam, dan Kapolda untuk melakukan pengawasan dan memberikan sanksi bagi pengelola tempat publik yang tidak disiplin menggunakan PeduliLindungi.

Keempat, Kemenkes dan Telkom untuk menambah fitur notifikasi kontak erat yang dapat memberikan informasi jika seseorang berada pada satu tempat yang sama dengan orang yang diketahui positif. []

Related posts