Setelah Ditangkap, Densus 88 Geledah Rumah Penjual Roti Bakar di Bantul

  • Whatsapp
Ilustrasi Densus 88
Ilustrasi Densus 88. (Foto: sulselonline)

Bantul – Detasemen Khusus 88 Anti Teror (Densus 88) menggeladah sebuah rumah di Soragan, Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, Yogyakarta, Rabu, 9 Februari 2022. Sebelumnya, Densus menangkap penghuni rumah seorang pria berinisial F, 35 tahun di Bantul.

Informasi yang dihimpun, F memiliki seorang istri dan satu anak. F kesehariannya berjualan roti bakar di wilayah Kasihan selama satu tahun terakhir. “Dia warga asli Tegalrejo, Kota Yogyakarta namun sudah pindah ke sini,” kata Ketua RT 2 Soragan Dwi Rahmanto, Rabu, 9 Februari 2022.

Read More

Umroh akhir tahun

Baca Juga: Densus 88 Geledah Rumah Kontrakan di Kota Yogyakarta

Dia mengaku tidak tahu kapan F ditangkap Densus 88. Namun saat penggeledahan rumah terduga, dirinya didatangi personel dari Polda DIY ihwal penggeledahan di rumah terduga teroris. “Saya hanya diberitahu F sudah ditangkap lalu saya diminta untuk mendampingi saat proses penggeledahan rumah,” ungkapnya.

Menurut dia, penggeledahan berlangsung sekitar satu jam, mulai sekitar pukul 09.00-10.00 WIB. Ada beberapa barang bukti yang dibawa Densus 88, antara lain tiga buku, handphone, dan Kartu Indonesia Sehat (KIS). Untuk HP milik terduga diamankan di gerobak roti bakar di mana ia biasa berjualan.

Baca Juga: Kronologi Densus 88 Tangkap Penjual Soto di Bantul Yogyakarta

Ketua RT mengaku terduga sudah menempati rumah di wilayahnya kurang lebih dua tahun. Namun yang bersangkutan tidak pernah melapor ke RT setempat. “Saya kurang tahu tentang dia. Saya cuma tahu identitas saat ada sensus penduduk, kata dia. []

Related posts