Sleman – Kejahatan jalanan atau klitih terjadi pada Sabtu, 12 Februari 2022 dini hari. Sambil membawa senjata celurit, ketiga bocah melempar botol ke arah seseorang. Namun lemparan meleset dan malah mengenai Mapolres Sleman.
Usai beraksi mereka melarikan diri. Namun Polsek Gamping berhasil menangkap ketiga pelaku. Mereka masing-masing berinisial DZHR, 16 tahun; NK, 17 tahun; dan APN, 16 tahun. Ketiga masih berstatus pelajar.
Baca Juga: Ini Dia Tiga Residivis Klitih Geng Vascal yang Kembali Bacok Korban di Yogyakarta
“Unit Reskrim Polsek Gamping dibantu dengan relawan berhasil mengamankan tiga pelaku pelemparan Polres Sleman. Para pelaku juga diketahui membawa senjata tajam, “kata Kapolsek Gamping Kompol Bartholomeus Muryanto didampingi Kanit Reskrim AKP Fendi Timur, katanya, Sabtu, 12 Februari 2022.
Dia menceritakan penangkapan bermula sekitar pukul 03.15 WIB petugas piket Polsek Gamping mendengar melalui radio handy talky yang menginformasikanya bahwa Mapolres Sleman dilempar oleh segerombolan anak-anak mengendarai sepeda motor. Mereka juga membawa celurit.
Baca Juga: Polisi Tangkap Lima Pelaku Klitih yang Bacok Korban di Umbulharjo Yogyakarta
Mendapatkan informasi tersebut, petugas piket dibantu dengan relawan langsung melakukan pengejaran dari Jombor sampai dengan depan SMPN 3 Gamping. Setelah dikejar, akhirnya satu pelaku yang mengendarai sepeda motor Scoopy yang membawa celurit berhasil ditangkap.
Petugas terus mengejar pelaku lainnya ke daerah Jalan Godean. Pengejaran membuahkan hasil. Pelaku lainnya berhasil ditangkap di Jalan Godean.
Baca Juga: Remaja Boncengan Bawa Celurit Kecelakaan Tunggal di Kota Jogja, Satu Dilaporkan Meninggal
Setelah diinterogasi, pelaku melakuk melakukan pelemparan dengan botol kepada sesorang yang tidak dikenalinya. Namun lemparan itu meleset akhirnya mengenai Mapolres Sleman. “Selanjutnya para pelaku kami serahkan ke Polres Sleman untuk proses selanjutnya,” tuturnya. []