Polresta Ungkap Klitih di Jembatan Kleringan Yogyakarta, Pelaku Sabet Korban Pakai Celurit

  • Whatsapp
celurit
Ilustrasi senjata tajam celurit. (Foto: Istimewa)

Yogyakarta – Aksi kejahatan jalanan atau yang disebut klitih kembali terjadi di Kota Yogyakarta. Eka Prasetya, 22 tahun, warga Purwobinangun, Kapanewon Pakem, Kabuapten Sleman, menjadi korban pengaiayaan.

Punggung sebelah kiri terluka disabet menggunakan senjata tajam jenis celurit. Pelakunya berinisial ABN, 17 tahun, warga Gowongan, Jetis, Yogyakarta sudah ditangkap petugas.

Read More

Umroh akhir tahun

Baca Juga: Polisi Tangkap Petugas Ronda yang Meneriaki Klitih dan Menganiaya Korban di Sleman

Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharja menjelaskan, kejadian tindak pidana penganiayaan ini terjadi pada Minggu, 20 Februari 2022 sekira Pukul 00.30 WIB. Lokasinya di atas Jembatan Amarta Jalan Kleringan Gowongan, Jetis, Kota Yogyakarta. “Pelaku sudah ditangkap pada Minggu malam pukul 23.30 WIB,” katanya, Senin, 21 Februari 2022.

Dia menjelaskan, kronologi kejadian bermula saat korban bersama teman-temannya sebanyak 10 orang dengan berboncengan mengendarai lima motor melaju dari arah Jalan Margo Utomo Gowongan Jetis Yogyakarta. Sesampainya di sekitar jembatan Amarta Jalan Kleringan, Gowongan Jetis, rombongan ini berhenti sekitar 10 menit karena menunggu temannya yang masih tertinggal di belakang.

klitih jembatan kewek
Keributan dugaan aksi klitih di bawah jembatan Kewek Kota Yogyakarta. (Foto: Screenshot video amatir)

Baca Juga: Tampang Tiga Pelajar Klitih Bawa Celurit yang Bikin Keributan di Polres Sleman

Tiba-tiba datang beberapa orang yang keluar dari bawah jembatan Amarta Kleringan yang langsung meneriki rombongan. Salah satunya mengeluarkan senjata tajam dan mendekati rombongan korban. “Karena diteriaki banyak orang rombongan panik berlari ke arah timur. Namun, korban yang berada paling belakang terkena sabetan celurit,” jelasnya.

Korban yang saat itu berboncengan naik Honda Scoopy warna merah nomor polisi AB 3103 E terkena sabetan pada punggung sebelah kiri. “Selanjutnya korban berobat ke RS DKT Dr. Soetarto Yogyakarta, sedangkan pelaku langsung melarikan diri,” ungkapnya.

Baca Juga: Geng Klitih Beraksi di Sleman, Korban Dikeroyok dan Motor Dirusak

Polisi mendapat laporan ini langsung melakukan penyelidikan dan diketahui pelaku yang melakukan pengaiayaan dengan celurit itu. Pelakunya tak lain berinisial ABN yang masih di bawah umur. “Minggu 20 Febuari 2022 pukul 11.30 WIB, tim berhasil mengamankan pelaku di rumahnya Jogoyudan Jetis,” ungkapnya.

Saat ini polisi masih mendalami kasus tindak pidana penganiayaan ini. Barang bukti yang berhasil disita salah satunya celurit yang digunakan pelaku saat melakukaan penganiayaan. []

promo iklan bacajogja.id

Related posts