Kasus Covid-19 di DIY Tren Menurun, PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 21 Maret

  • Whatsapp
ilustrasi covid-19
Ilustrasi Covid-19. (Foto: Pixabay)

Yogyakarta – Kasus penambahan Covid-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta terus mengalami penurunan. Sejak rekor terbanyak varian Omicron melanda DIY pada Kamis, 24 Februari 2022 sebanyak 2.866 kasus harian, kasus penambahan terus turun jummlahnya.

Terhitung sejak 11 Maret 2022 penambahan kasus harian sudah di bawah 1.000 kasus. Seperti kasus harian pada Selasa, 15 Maret 2022 penambahan kasus tercatat 838 kasus. Angka ini berdasarkan domisili dari Kota Yogyakarta 144 kasus, Bantul 231 kasus, Kulon Progo 102 kasus, Gunungkidul 56 kasus dan Sleman 305 kasus.

Read More

Umroh akhir tahun

Baca Juga: Panduan Beraktivitas Saat PPKM Level 4 di Daerah Istimewa Yogyakarta

Menurut Humas Penanganan Covid-19 Pemda DIY Bertu Murtiningsih, rincian penambahan kasus harian tersebut berdasarkan riwayat sementara kasus terkonfirmasi Covid – 19 berasal dari pemeriksaan mandiri 182 kasus dan tracing kontak kasus positif sebanyak 656 kasus.

Penambahan kasus sembuh 1.698 kasus. Rinciannya dari Kota Yogyakarta 253 kasus, Kabupaten Bantul 464 kasus, Kulon Progo 292 kasus, Gunungkidul 157 kasus dan Sleman 532 kasus.

Baca Juga: Respons DPRD DIY soal Yogyakarta PPKM Level 4

Adapun penambahan pasien terpapar corona yang meninggal di DIY 20 kasus. Mereka berasal Kota Yogyakarta 1 kasus, Bantul 6 kasus, Kulon Progo 4 kasus, Gunungkidul 2 kasus, Sleman 7 kasus.

Meski trend penambahan kasus harian terus mengalami trend menurun, namun belum mengubah status DIY yang masih diberlakukan PPKM Level 4. Bahkan kebijakan pembatasan ini diperpanjang hingga 21 Maret 2022.

Baca Juga: Pertama Kali dalam Sejarah Pandemi Covid-19, Yogyakarta PPKM Level 4

Hal ini berdasarkan Instruksi Gubernur DIY nomor 10/INSTR/2022 tentang pemberlakukan PPKM Level 4 di DIY yang ditandatangani Sri Sultan Hamengku Buwono X tertanggal 15 Maret 2022. Instruksi gubernur ini berlaku mulai 15 – 21 Maret 2022. []

Related posts