Yogyakarta – Kasus Covid-19 di Daerah Istimewa Yogakarta mengalami penurunan dalam beberapa hari terakhiir. Bahkan DIY yang sempat diberlakukan PPKm Level 4, sudah turun ke level 3. PPKM Level 3 di DIY diberlakukan hingga 18 April 2022 mendatang.
Namun, meski kasus corona tren mengalami penurunan, pemerintah bersama TNI dan Polri serta instansi lain terus menggencarkan vaksinasi. Baik booster maupun vaksinasi dosis 1 dan 2.
Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Vaksinasi Booster Saat Ramadan 2022 di Sleman
Berikut grafis informasi pendaftaran vaksinasi bulan April 2022 di DIY. Silakan zoom/diperbesar atau didownload grafis di bawah ini:
Baca Juga: Tiga Cara yang Perlu Dilakukan Sebelum Vaksinasi Selama Puasa Ramadan
Adapun untuk persayaratan:
Syarat dan Ketentuan:
1. Membawa KTP asli dan menyerahkan fotokopi KTP/KK
2. Penerima vaksin booster telah memiliki e-ticket dosis ke-3
3. Telah terdaftar sebagai peserta
4. Membawa kartu vaksin atau menunjukkan sertifikat vaksin dari PeduliLindungi
5. Membawa bolpoin, form skrining yang telah terisi dan bukti cetak pendaftaran
6. Dalam kondisi sehat dan tidak terpapar Covid-19. Jika pernah terpapar gejala berat minimal telah 3 bulan sembuh, jika gejala ringan dan sedang minima; telah 1 bulan sembuh.
7. Hadir sesuai jadwal dan mematuhi protokol kesehatan. []