Opini: Baharuddin Kamba*
Minggu, 10 April 2022 genap sudah sepekan berlalu aksi kejahatan jalanan atau biasa disebut klitih menimpa korban Daffa Adzin Albasith, 18 tahun, pelajar SMA Muhammadiyah 2 Yogyakarta. Anak dari anggota DPRD Kebumen, Jawa Tengah ini meninggal pada Minggu, 3 April 2022 hingga. Hingga kini para terduga pelaku belum juga tertangkap oleh pihak kepolisian.
Tentunya, kondisi ini dapat membuat warga Yogyakarta khususnya yang beraktivitas pada malam hari atau dini hari waswas. Pasalnya, para terduga klitih masih berkeliaran.
Padahal dalam rilis yang disampaikan Polda DIY beberapa waktu lalu berdasar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berada di Jalan Gedongkuning Yogyakarta ini telah memeriksa 9 kamera CCTV dan 11 orang saksi. Namun, sepekan berlalu para terduga pelaku ini belum juga tertangkap.
Baca Juga: Sosok Ananda Daffa, Pelajar Meninggal Korban Klitih di Kota Yogyakarta
Seharusnya dengan berbekal 9 kamera CCTV dan 11 orang saksi ini, kasus yang merenggut nyawa Daffa tidak butuh lama bagi Polda DIY untuk menangkap para terduga. Beda hal jika ketiadaan saksi maupun ketiadaan kamera CCTV di lokasi kejadian sehingga menjadi faktor lambannya terduga ditangkap.
Hal lain yang perlu Jogja Police Watch (JPW) adalah pihak kepolisian harus memawaspadai “police hazard” atau kerawanan di sejumlah lokasi untuk antisipasi terjadinya tindak kejahatan termasuk klitih. Seharusnya tanpa diminta, di lokasi yang termasuk “police hazard” menjadi perhatian kepolisian.
Baca Juga: Kronologi Lengkap Pelajar Meninggal Korban Aksi Klitih di Kota Yogyakarta
Misalnya jalan minim penerangan lampu jalan/minim kamera CCTV, sepi dilintasi pengendara lainnya dan peristiwa terjadi pada jam-jam ganjil yakni malam hari atau dini hari. Namun pengawasan yang dilakukan pihak kepolisian jangan hanya musim-musiman tetapi konsisten dan butuh dukungan dari masyarakat.
Selain itu yang perlu diwaspadai oleh pihak kepolisian dan masyarakat adalah kecepatan berpindahnya lokasi dengan sasaran yang hampir sama atau acak menjadi indikator pelaku klitih telah berpengalaman di dunia kejahatan jalanan. Artinya, jalan atau lokasi yang selama ini dikenal rawan terjadinya tindak kekerasan klitih bisa jadi berpindah tempat atau lokasi lain.
Baca Juga: Klitih Beraksi Jelang Sahur di Kota Yogyakarta, Satu Pelajar Meninggal
Terakhir, kita sebagai masyarakat hanya bisa berdoa dan berharap kepada kepolisian agar para terduga pelaku segera ditangkap, diproses hukum secara adil dan transparan.
Mari menyudahi persoalan atau perdebatan istilah klitih. Karena jika kita tidak segera menyudahi perdebatan istilah klitih, maka kita hanya buang energi dan lelah. Ada hal yang hal subtansial dan produktif yakni menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dengan segera menangkap para terduga pelaku klitih. Jangan sampai ada yang buron. []
*) Kadiv Humas Jogja Police Watch