Polisi Gerebek Markas Geng Pelajar di Bantul, 6 Remaja Ditangkap Sita Celurit dan Pedang

  • Whatsapp
geng bantul
Kapolres Bantul AKBP Ihsan saat memberikan keterangan pers soal penggerebekan rencana tawuran. (Foto: Dok. Istimewa)

Bantul – Polisi bersama bersama warga menggagalkan tawuran yang melibatkan geng pelajar di Bantul pada Minggu, 10 April 2022 malam. Enam remaja yang semuanya berstatus pelajar ditangkap. Selain itu, empat senjata tajam berupa celurit dan pedang turut disita.

Adapun enam remaja yang ditangkap yakni:
1. AYM, 14 tahun, pelajar SMP, warga Triharjo, Pandak
2. KAP, 16 tahun, pelajar SMP, warga Bantul
3. MD, 14 tahun, pelajar SMP, warga Gilangharjo, Pandak
4. AAT, 14 tahun, pelajar SMP, warga Triharjo, Pandak
5. APS, 17 tahun, pelajar SMK, warga Palbapang Bantul
6. MKD, 17 tahun, pelajar SMA, warga Palbapang, Bantul.

Read More

Umroh akhir tahun

Baca Juga: Pengakuan Ketua Geng Wates Kota Crew yang Digerebek Polres Kulon Progo

Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengatakan, kejadian bermula saat warga di Padukuhan Bolon RT 4, Kalurahan Palbapang, Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul, mencurigai salah satu rumah terduga pada Minggu, 10 April 2022 malam. Warga lalu melaporkan ke Polsek Bantul dan bersama-sama mendatangi rumah tersebut.

“Polisi dan warga melakukan penggerebekan dan berhasul menggagalkan rencana tawuran para remaja,” katanya dalam keterangan persnya di Mapolsek Bantul, Senin, 11 April 2022.

Baca Juga: Polres Kulon Progo Gerebek Markas Geng WKC, Ini Pasal yang Dikenakan

Menurut dia, enam remaja yang diamankan semuanya masih berstatus pelajar. Sedangkan barang bukti yang diamankan empat sarung modifikasi celurit empat unit dan berbentuk pedang dua unit. “Empat unit motor juga diamankan,” imbuhnya.

AKBP Ihsan mengatakan, kelompok ini akan melakukan perang sarung dengan kelompok lain di lapangan Guyengan Bantul pukul 02.00 WIB. Sebelum tawuran mereka berkumpul di rumah APS. “Rumah APS ini sepi karena ibunya telah meninggal dan ayahnya menikah lagi dan tinggal di Gunungkidul,” ungkapnya.

Baca Juga: Pengakuan si Pelajar Pembuat Celurit untuk Tawuran Geng Sekolah di Bantul

Lebih lanjut Kapolres mengungkapka, untuk proses hukum terhadap enam pelajar ini masih didalami perannya masing-masing. “Proses hukum masih didalami, baik perannya dan lain-lain. Ini adalah pencegahan, keberhasilan preemtif dan preventif,” ujarnya. []

Related posts