BacaJogja – Tujuh warga Kabupaten Bantul mendapat penghargaan atas perannya dalam berpartisipasi aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayahnya masing-masing. Mereka sudah mencegah terjadinya kejahatan jalanan atau yang biasa disebut klitih maupun tawuran yang marak terjadi.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan SIK memberikan langsung penghargaan kepada pejuang kamtibmas ini. Ketujuh warga masyarakat tersebut, empat di antaranya kepada warga Banguntapan masing-masing yaitu Yagenta, 22 tahun; Stevanus Nurman Indramawan, 24 tahun; Akbar Gumelar, 23 tahun; Dwi Heri Setiawan, 33 tahun. Mereka berhasil menggagalkan tawuran di Ring Road Ketandan pada Kamis, 7 April 2022.
Baca Juga: Polisi Gerebek Markas Geng Pelajar di Bantul, 6 Remaja Ditangkap Sita Celurit dan Pedang
Tiga peraih penghargaan lainnnya yakni Wahyudi, 39 tahun, warga Palbapang; Zaenal Abidin, 32 tahun, warga Palbapang Bantul, yang melaporkan adanya markas geng pelajar melakukanan tawuran di Lapangan Guyengan pada Senin, 11 April 2022. Satu lagi Ahmad Pamuji, 37 tahun, warga Imogiri, yang memergoki empat remaja nongkrong di bulak sambil membawa gear yang diikat sabuk.
AKBP Ihsan mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada ketujuh warga ini. “Saudara adalah pahlawan kamtibmas. Teruslah menginspirasi dan menebar kebaikan untuk Bantul yang aman dan kondusif,” ucap Kapolres.
Baca Juga: Geng Pelajar di Bantul yang Digerebek Polisi Ini Sudah Sering Tawuran
Kapolres mengatakan, saat ini masih dalam suasana Ramadan. Tidak seharusnya melakukan hal-hal yang tidak perlu dilakukan seperti tawuran antar kelompok, balapan liar, melakukan kejahatan jalanan, main petasan dan lainnya.
Sebagai wujud apresiasi, Kapolres Bantul juga memberikan SIM gratis kepada mereka. Hal tersebut sebagai pendorong bagi warga lainnya untuk bersama-sama menjaga kamtibmas di wilayah masing-masing di Bantul. (Humas Polres Bantul)