BacaJogja – Polisi berhasil mengungkap postingan di media sosial yang viral tentang seorang ojek online food yang mengaku sebagai korban kejahatan jalanan atau yang akrab disebut klitih. Polisi memastikan postingan tersebut mengada-ada alias bohong. Fakta yang sebenarnya tidak terjadi seperti yang diposting dan membuat heboh jagad maya tersebut?
Diketahui sosok pria yang mengaku sebagai korban klitih ini berinisial AK, 24 tahun, warga warga Gedongtengen, Kota Yogyakarta. Lantas apa motif AK mengaku sebagai korban klitih di wilayah di Blimbingsari tersebut?
Baca Juga: Viral, Terduga Klitih Terkapar di RS Acungkan Jari Tengah
Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indriadi SIK mengatakan, motif AK membuat cerita bohong karena takut dengan istrinya. “Tersangka AK membuat cerita bohong, karena takut sama istrinya. Karena AK sama teman-temannya hanya mabuk-mabukkan saat bekerja,” pungkasnya.
Hal itu diakui oleh AK. Dia menyebut istrinya suka memarahinya saat pulang tidak membawa uang dari hasil kerjanya sebagai driver ojek online food yang khas dengan jaket oranye tersebut. “Istri saya sering marah kalau saya pulang tidak membawa uang. Istri bilang kerjaan saya cuma mabuk-mabukan,” ungkap tersangka AK.
Baca Juga: Viral, Terduga Klitih Dipukuli dan Ditelanjangi di Badran Yogyakarta
Faktanya memang saat kejadian itu, pada AK bersama temannya pada Selasa, 13 April 2022 menenggak minuman keras jenis ciu Gedang Klutuk. Berhubungan ada salah paham, terjadi cekcok antara AK dengan temannya berinisial AP. Dalam percekcokan itu, AK menerima bogem mentah dari AP. Pukulan tangan kosong membuat bagian matanya bengkak.
Saat pulang AK menceritakan kepada istrinya jika sudah menjadi korban klitih. Selanjutnya AK pada Rabu 13 April 2022 sekira jam 16.00 WIB, AK bertemu dengan beberapa teman sejawat dan terus bercerita tentang kondisinya dan kasus yang menimpanya.
Baca Juga: Viral, Pria Diduga Melecehkan dan Colek-colek Perempuan di Bantul
Dari cerita bohongnya ini, seorang teman sejawatnya berinisial ADP sempat mengambil fotonya lalu mempostingnya di media sosial. Dalam postingan tersebut diberi narasi bahwa AK adalah korban kejahatan jalanan.
Postingan tersebut akhirnya viral. Bahkan AK dan istrinya pun ikut berkomentar di unggahan tersebut. Pasangan suami istri dalam komentarnya tidak ada narasi yang menolak atau menyanggah konten tersebut.
Kombes Pol Ade Ary mengatakan, dalam kasus ini untuk sementara yang menjadi tersangka baru AK, yang sudah membuat cerita hoaks. Sedangkan dua temannya yakni AP yang cekcok dengan AK maupun ADP yang menggunggah postingan dengan narasi korban kejahatan jalanan, saat ini masih sebagai saksi. “Yang lain masih menjadi saksi dan terus dilakukan pendalaman,” ungkapnya. []