BacaJogja – Pelayanan SIM di Satpas, Bus Keliling dan MPP mulai tanggal 29 April 2022 sampai 8 Mei 2022 tutup atau ditiadakan. Hal ini berkaitan dengan Libur Nasional dan Cuti Bersama memperingati Hari Raya Idul Fitri 1443 H.
Informasi ini disampaikan Satuan Lantas Polres Kulon Progo melalui akun resmi Facebook @humas.polreskulonprogo pada Sabtu, 23 April 2022. Lalu bagimana jika ingin melakukan perpanjangan SIM mengingat jatuh tempo pada tanggal tersebut?
Baca Juga: Jadwal Layanan SIM April 2022 di Daerah Istimewa Yogyakarta
Bagi pemegang SIM yang habis masa berlakunya pada tanggal 29 April sampai 8 Mei 2022 dapat diperpanjang dengan tenggang waktu dari tanggal 9 Mei sampai 17 Mei 2022 dengan mekanisme perpanjangan.
Bagi masyarakat pemegang SIM yang sudah lewat masa berlakunya dan tidak diperpanjang pada tenggang waktu yang diberikan (9 Mei sampai 17 Mei 2022) maka SIM tersebut dinyatakan sudah tidak berlaku. Yang bersangkutan akan mendapatkan SIM dengan mekanisme proses penerbitan SIM baru.
Baca Juga: Jadwal Lengkap SIM Keliling di Daerah Istimewa Yogyakarta Maret 2022
Sebelum tanggal 29 April 2022 tetap dilayani seperti biasanya
1. Satpas 1450
Senin – Jumat pukul 08.00 – 13.00 WIB
Jumat – Sabtu pukul 08.00 – 11.00 WIB
2. MPP
Senin – Jumat pukul 08.00 – 12.00 WIB
Jumat 08.00 – 11.00 WIB
Baca Juga: Jadwal Layanan SIM Keliling di Kulon Progo April 2022, Bagi-bagi Takjil Juga Lho
3. SIMMADE
Senin pukul 08.00- 12.00 WIB Balai Desa Bugel Panjatan
Selasa 08.00- 12.00 WIB Depan Puskesmas Lama Temon
Rabu 08.00- 12.00 WIB Pasar Sentolo
Kamis 08.00- 12.00 WIB Lapangan Dekso Kalibawang
4. SIMENOR
Tiap Sabtu pukul 16.00 – 18.00 Depan Pemkab Kulon Progo[]