BacaJogja – Sebanyak 27 kilogram bubuk mercon yang berasal dari tiga lokasi di Kulon Progo disita petugas selama Operasi Pekat Progo 2022. Selain itu, enam orang yang maayoritas masih di bawah umur turut diamankan.
Adapun 27 Kg bahan mercon itu disita masing-masing dari operasi Polsek Sentolo seberat 5 kg, Polsek Pengasih 5 kg, dan Satreskrim Polres Kulon Progo unit 1 seberat 17 kg. “Totalnya ada 27 kilogram yang disita dan dimusnahkan,” kata Kasat Reskrim Polres Kulon Progo AKP Munraso, Senin, 25 April 2022.
Baca Juga: Dugaan Penyebab Ledakan Dahsyat Mercon Hancurkan Rumah di Sleman
Selain menyita 27 Kg, petugas juga mengamankan barang bukti berupa sekitar 30 selongsong mercon. Ada selongsong yang belum diisi bubuk mesiu berukuran besar, diamater 10 centimeter dan panjang hampir 30 centimeter.
AKP Munarso mengatakan, dari enam pelaku yang diamankan emat di antaranya masih di bawah umur. Mereka dijerat dengan UU Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang bahan peledak atau senjata tajam dan atau senjata pemukul dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. Sedangkan yang masih di bawah umur menjalani proses pembinaan di Polres Kulon Progo.
Baca Juga: Polisi Gerebek Rumah Produksi Petasan di Bantul, 7 Bocah Diamankan
Para pelaku ini mendaptkan bahan petasan dengan memesan kepada penjual lalu COD di suatu tempat. Saat ini polisi masih menyelidiki penjual bubuk mesiu tersebut. Namun, kendalanya, begitu transaksi COD selesai, nomor penjual langsung nonaktif. “Kami tetap menelusurinya,” tegasnya.
Seorang pelaku berinisial A mengaku mendapatkan bubuk petasan dari seseorang di Sleman, Yogyakarta. A membayar Rp200 ribu dan mendapatkan bubuk petasan sekitar 20 Kg. “Saya beli bahannya untuk dibuat mercon dan dijual lagi,” ujarnya. []