BacaJogja – Warung “U” yang berada di daerah Miliran, Umbulharjo, Kota Yogyakarta dulu begitu dikenal. Warung yang berdiri pada tahun 2009 ini tak hanya di kalangan mahasiswa, namun juga masyarakat umum. Aneka menu bakaran menjadi andalan warung ini, mulai dari ikan bakar, cumi bakar dan lainnya.
Pada awal buka warung ini sangat diminati oleh para pengunjung. Saat itu, warung sejening masih sangat jarang, terlebih menu bakaran dari hasil laut. Selain menjual bakaran hasil laut, warung ini juga menjual bakaran lainnya seperti ikan nila bakar dan ayam bakar.
Baca Juga: Gulai Sapi Pak Samin yang Legendaris, Ada Kemurahan Hati Warga Jogja
“Warung ini berdiri sekitar tahun 2009. Warung ini dulunya menjual aneka bakaran seperti ikan bakar, bahkan ayam bakar juga tersedia di warung ini,” ujar Slamet Jaidin.
Seperti kata pepatah Tiada Gading yang tak retak. Warung yang biasanya berjalan secara normal bahkan lancar jaya dan banyak diminati para konsumen, lama-lama mulai ditinggalkan penikmat kuliner. Pada tahun 2017 sudah mulai kurang diminati pengunjung. Dua hal penyebabnya, masalah eksternal dan internal.
Baca Juga: Mengenal Tiga Mi Legendaris di Bantul Yogyakarta: Lethek, Miedes dan Pentil
Menurut SJ, sapaan akrabnya, masalah yang paling terasa yaitu semakin banyaknya pesaing yang bermunculan. Ketidakmampuan untuk melakukan inovasi mengakibatkan warung ini sulit bersaing dengan warung lainnya. “Warung ini sudah mulai goyang pada tahun 2017, karena pada saat itu banyak warung bakaran yang baru buka,” kata dia.
Belum selesai masalah yang satu, sudah muncul lagi masalah yang lain. Kali ini masalahnya muncul dari internal sendiri, yakni tanah tempat berdirinya warung tersebut merupakan harta warisan. Tanah tersebut harus dibagi kepada saudara yang lain.
Baca Juga: Terang Bulan Jadul, Kue Legendaris Alun-alun Selatan Yogyakarta
SJ mengatakan, pada tahun 2018 warung ini resmi ditutup akibat masalah penurunan omzet karena kalah bersaing dengan warung sejenis serta masalah pembagian tanah tersebut. “Warung ini tutupnya tahun 2018 karena warung ini termasuk harta warisan, jadi tanahnya harus dibagi,” tuturnya.
Banyak pelajaran yang bisa diambil dari keberadaan warung yang kini tak lagi beroperasi ini. Masalah internal yang memang sering mendera pelaku UMKM. Mengelola UMKM berarti membutuhkan fleksibilitas tinggi dari pemilik agar ada solusi demi keberlanjutan usaha, seperti pindah tempat atau menyewa tempat baru.
Baca Juga: Ide Keren Pelaku UMKM di Bantul, Bikin Keripik Daun Kersen yang Kini Laris Manis
Pengalaman lainnya, yakni munculnya pesaing membuktikan bahwa usaha yang sudah stabil pun harus terus berbenah menghadapi pendatang baru. Menjaga loyalitas pelanggan melalui perbaikan kualitas layanan dan produk. []
Penulis artikel: Deden, Hambut, Hidayat, Trilvita, Sembeng, Hina, Tangkur, dan Kurniawan (Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa Yogyakarta)