BacaJogja – Kasus pengeroyokan yang menyebabkan satu korban mengalami luka-luka terjadi di Kalurahan Potorono, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, Yogyakarta. Kejadian bermula saat para pelaku mengacungkan jari tengah kepada korban dan temannya yang sedang nongkrong di warung.
Polsek Banguntapan mengamankan tiga pelaku pengeroyokan itu. Dua di antaranya masih di bawah umur. Mereka masing-masing berinisial KDN, 21 tahun, warga Berbah, Sleman; AN, 16 tahun dan IPP, 15 tahun, keduanya warga Potorono, Banguntapan, Bantul. “Ketiga pelaku sudah diamankan,” kata Kanit Reskrim Polsek Banguntapan AKP Anar Fuadi, Kamis, 19 Mei 2022.
Baca Juga: Kronologi Perempuan Terlibat Pengeroyokan di Kota Yogyakarta
Dia menjelaskan, kronologi tindak pidana pengeroyokan ini pada Minggu, 2 Mei 2022 malam sekitar pukul 23.45 WIB. Saat itu, korban Sulthon Kiko Al Farizi, 19 tahun, warga Baturetno, Banguntapan dan teman-temannya sedang nongkrong di Warmindo Cengli, Potorono, Banguntapan, Bantul.
Saat sedang asik nongkrong, tiba-tiba melintas tiga pelaku dengan mengendarai sepeda motor. Mereka melintas di depan warung sambil mengacungkan jari ke arah korban dan teman-temannya.
Baca Juga: Polisi Tangkap Empat Pelajar Pelaku Pengeroyokan di Sleman
Mereka lalu berhenti sekitar 100 meter dari Warmindo Cengli. Salah satu teman korban menghampiri para pelaku dan menanyakan maksud menanyakan mengacungkan jari tengah tersebut.
Reza lalu kembali ke warung. Tak lama berselang tiga pelaku kembaki memnghampiri korban dan teman-temannya. Di lokasi tersebut mereka saling tantang hingga akhirnya terjadi pengeroyokan terhadap korban.
Baca Juga: Gegara Ayam Jago Mati, Dua Pria Ini Bacok Mahasiswa Pakai Parang di Sleman
Korban dipukuli hingga jatuh. Korban sempat bangun dan lari namun terus dikejar para pelaku dan dipukuli lagi. “Akibat penganiayaan ini, korban mengalami luka lebam dan luka sayatan pada bagian punggung yang cukup dalam dan dilarikan ke RS Hardjolukito Yogyakarta,” kata AKP Anar.
Menerima laporan kejadian ini, Tim Opsnal Polsek Banguntapan bersama Unit Jatanras Polda DIY dan Tim Opsnal Polres Bantul melakukan penyilidikan di sekitar TKP. Petugas berhasil mengantangi ciri-ciri pelaku dan berhasil menangkap ketiganya pada Senin, 16 Mei 2022. Ketiganya kini diamankan di sel tahanan Polsek Banguntapan untuk proses penyidikan lebih lanjut. []