10 Jenis Aduan Terbanyak yang Disampaikan Warga ke Pemkab Sleman

  • Whatsapp
ilustrasi aduan
Ilustrasi aduan masyarakat. (Foto: Pixabay)

BacaJogja – Kabupaten Sleman merupakan salah satu dari enam daerah percontohan dalam Peningkatan Kapasitas Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) LAPOR!. Program ini merupakan Kerja Sama Kemen PANRB, UNDP, dan KOICA.

Penerapan SP4N-Lapor! merupakan amanat dari UU Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, di mana setiap unit penyelenggara wajib untuk mengelola pengaduan pelayanan publik dengan mengedepankan asas penyelesaian yang cepat dan tuntas.

Read More

Umroh akhir tahun

Baca Juga: Kemnaker Sebut Ada Pengaduan 1.438 THR Tidak Dibayarkan

Pemkab Sleman telah lama menyediakan beragam kanal aduan bagi masyarakat termasuk SP4N-Lapor, yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat menyalurkan aspirasi atau keluhannya secara cepat, murah, dan mudah.

Seiring perkembangan masyarakat yang kian lekat dengan dunia digital serta layanan aduan yang tersedia semakin beragam, masyarakat di Bumi Sembada semakin antusias dalam menyampaikan aspirasi. Banyak pula warga yang melakukan aduannya melalui beragam kanal yang tersedia, termasuk melalui SP4N-LAPOR.

Baca Juga: Pemkot Yogyakarta Tak Temukan Aduan THR, Tanda Perekonomian Membaik

Melalui kanal yang tersedia, data pengelolaan pengaduan Pemerintah Kabupaten Sleman sepanjang tahun 2021 jumlah aduan yang masuk sebanyal 4.050 aduan. Dari jumlah tesebut, sebanyak 93 persen aduan telah terselesaikan, dan 7 persen aduan belum terselesaikan.

Topik aduan yang paling banyak disampaikan masyarakat yakni:
1. Kesehatan dan Covid-19
2. Kependudukan dan catatan sipil
3. Infrastruktur
4. Ketertiban
5. Perhubungan
6. Sosial
7. Komunikasi dan informatika
8. Lingkungan hidup
9. Keuangan dan aset daerah
10. Kepegawaian

Baca Juga: Pemkot Yogyakarta Bentuk Posko Aduan, termasuk soal Nutuk Parkir

Adapun kanal aduan yang paling sering digunakan masyarakat yakni Instagram pada posisi teratas dengan 1.551 aduan. Kemudian aplikasi Lapor Sleman dengan 973 aduan. Twitter 723 aduan, Website slemankab.go.id 517 aduan, Facebook 216 aduan, SP4N-Lapor! 52 aduan, Email 51 aduan, SMS 3 aduan, dan Call Center Pemkab Sleman sebanyak 2 aduan.

Baca Juga: Setelah Viral, Juru Parkir Mie Gacoan Gejayan Sleman Minta Maaf

Perkembangan pengelolaan pengaduan pemerintah Kabupaten Sleman dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan. Dari tahun 2014 hingga 2021 terdapat 4.000 aduan.

SP4N-LAPOR! menjadi salah satu wujud pemanfaatan teknologi yang membantu pengelolaan pengaduan yang responsif, akuntabel, dan transparan. (Pemkab Sleman)

Related posts