Syarat, Biaya dan Jadwal Layanan SIM di Gunungkidul Juli 2022

  • Whatsapp
Ilustrasi Bus SIM Keliliing
Ilustrasi Bus SIM Keliliing. (Foto: Facebook/Condongcatur)

BacaJogja – Bagi warga di Kabupaten Gunungkidul yang ingin melakukan perpanjangan SIM, Satlantas Polres setempat menyediakan layanan di sejumlah lokasi selama Juli 2022 ini.

Adapun jadwal sebagai berikut:
Satpas Polres Gunungkidul
– Tiap Senin sampai Kamis pukul 08.00 – 11.00 WIB
– Tiap Jumat sampai Sabtu pukul 08.00 – 10.00 WIB

Read More

Umroh akhir tahun

Baca Juga: Tukang Becak di Kota Yogyakarta Cabuli Dua Bocah di Belakang Masjid

SIMMADE
– Tiap Selasa di Balai Kalurahan Wiladeg Karangmojo pukul 08.00 sampai selesai
– Tiap Rabu di Toserba Sambipitu Patuk pukul 08.00 sampai selesai

SIM Station
– Tiap Jumat di Terminal Dhaksinaga Wonosari pukul 08.00 sampai selesai.

Baca Juga: Urusan Cerai, Pria Ini Pukul Lurah di Bantul hingga Opname

Syarat Perpanjangan SIM
1. Membawa E-KTP dan SIM asli
2. Membawa fotokopi EKTP dan Fotokopi SIM masing-masing dua lembar
3. Surat keterangan kesehatan dari dokter
4. Surat lulus psikolog.

Baca Juga: Miris, Dua Bocah di Sleman Mencuri untuk Beli Miras

Biaya Perpanjangan SIM:
– SIM A perpanjangan Rp80.000
– SIM C perpanjangan Rp75.000
Biaya tersebut berdasarkan PP nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif PNBP SIM yang diberlakukan sejak 20 Desember 2020. []

Related posts