BacaJogja – Buntut insiden di salah satu tempat hiburan malam di Babarsari, Caturtunggal, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, Yogyakarta terus berlanjut. Senin, 4 Juli 2022 kerusahan kembali terjadi hingga suasana mencekam. Warga setempat ketakutan.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X berkomentar tegas pada kejadian ini. Sri Sultan menegaskan tidak menginginkan Yogyakarta menjadi ajang kekerasan fisik.
Sultan meminta kepolisian untuk tidak sekadar melerai pertikaian yang ada di Babarsari. “Tetapi juga melakukan proses hukum terhadap pelaku kekerasan dan biang kerusuhan,” katanya, Senin, 4 Juli 2022.
Baca Juga: Kronologi Lengkap Bentrok Babarsari Sleman Versi Polda DIY
Raja Keraton Yogyakarta ini tidak ingin citra Yogyakarta sebagai Kota Pelajar dan Kota Budaya menjadi rusak karena ulah kekerasan sekelompok orang. “Proses hukum harus ditegakkan,” tegasnya.
Sri Sultan HB X mengaku siap menemui kelompok yang terlibat bentrok ini, menjadi mediator kelompok sedang berseberangan. Namun, Sultan tetap meminta penegak hukum untuk menyelesaikan kasus sesuai aturan yang berlaku. “Tindak pelanggar hukum agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” katanya.
Baca Juga: Klitih Teriak Klitih, 6 Remaja Ribut dan Berkelahi di Jalanan Yogyakarta
Menurut Sultan, sebenarnya sudah pernah menemui dan berdialog dengan kelompok-kelompok yang berselisih beberapa tahun lalu di Depok, Sleman. Dalam dialog tersebut mereka berjanji untuk berubah karena kedatangan ke DIY sebenarnya untuk belajar.
Sultan sudah mewanti-wanti kepada kelompok yang berselisih untuk tidak melakukan kekerasan. Namun tetap saja kekerasan kembali terulang.
Baca Juga: Tampang Tiga Pelajar Klitih Bawa Celurit yang Bikin Keributan di Polres Sleman
Sementara itu, insiden di Babarsari melibatkan tiga kelompok. Dari awal kejadian di tempat hiburan malam di Babarsari pada Sabtu, 2 Juli 2022 hingga tadi siang, total ada enam orang terluka dari kelompok yang bertikai. Mereka luka karena senjata tajam.
“Selain itu, tadi siang ada tujuh motor yang dibakar. Mebelair dan teras ruko dibakar dan berdampak pada ruko di sebelahanya,” ungkap Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yulyanto, Senin, 4 Juli 2022.
Baca Juga: Kronologi Mobil Mercy Dirusak Warga Diduga Tabrak Lari di Bantul
Dia meminta kepada semua pihak agar mempercayakan kepada Polda DIY dan Polres Sleman untuk memproses para pelaku yang terlibat secara hukum. Semua pihak diminta bisa menahan diri agar tidak terjaadi peristiwa pidana yang lain lagi. “Kami akan proses dan usut tuntas peristiwa di Glagahsari atau Jambusari maupun yang peristiwa tadi siang,” ungkapnya. []