BacaJogja – Setiap pemerintah daerah pasti melakukan pembangunan, dalam bentuk fisik maupun jasa. Namun, terkadang pelaksanaan lelang tidak transparan sehingga berpotensi terjadi penyelewengan.
Anggota DPRD Kota Yogyakarta Antonius Fokki Ardiyanto mengatakan, warga menginginkan pembangunan yang berkeadilan dan dalam pelaksanaan bersih dan tertib administrasi. “Pembangunan idealnya jauh dari koruptif. Harus fairness dan transparan,” katanya dalam forum diskusi di Jalan Magelang Yogyakarta, Selasa, 5 Juli 2022.
Baca Juga: KPK Tangkap Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti Dugaan Suap Perizinan
Namun, yang terjadi masih ada persoalan terkait dengan struktur peraturan perundang-undangan mulai dari perwal/perbup sampai pergub. Contohnya seperi perosalan perizinan. Pembangunan apartemen, toko jejaring dan toko modern di Kota Yogyakarta. “Banyak yang belum atau bahkan tidak mengatongi izin tapi sudah beroeprasi,” ungkapnya.
Politikus PDI Perjuangan ini mengaku, salut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masuk masuk ke DIY. “Semoga ini membuat eksekutif lebih transparan,” ungkapnya.
Baca Juga: Mengenal Haryadi Suyuti, Mantan Wali Kota Yogyakarta yang Ditangkap KPK
Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Sunan Kalijaga Bantul KH Benny Susanto mengatakan, langkah KPK masuk ke DIY ini seperti mimpi buruk bagi penyelenggara pemerintah yang korup. “Masuknya KPK ke Yogyakarta ibarat sebagai pecah telur,” ungkapnya.
Di sisi lain, dia mengatakan, warga yang merasa dirugikan harus berani melaporkan perihal penyelewengan aturan. Dia mendukung langkah yang dilakukan Andri Lesmono Bintoro Bintoro yang melapor ke KPK dan Ombudsman Republik Indonesia (ORI), dengan tembusan sejumlah instansi perihal pekerjaan konstruksi sel baru TPST Piyungan.
Baca Juga: Pancasila Harus Jadi Pedoman Penyusunan APBN dan APBD untuk Kesejahteraan Rakyat
Pada kesempatan itu, Andri Lesmono menceritakan langkahnya melaporkan ke KPK serta Ombudsman RI perihal lelang. “Saya ikut lelang proyek tersebut seperti biasa dan sesuai prosedur. Saya nomor enam, dan bagi saya menang atau kalah dalam lelang hal yang biasa. Namun, ada kejanggalan sehingga saya lapor,” jelasnya.
Dia menilai ada dugaan penyimpangan dalam proses lelang tersebut sehingga melaporkan ke KPK dan Ombudsman RI. “Saya hanya ingin aturan yang ada,” ungkapnya.
Baca Juga: Sri Sultan Resmi Lantik Pj Wali Kota Yogyakarta dan Bupati Kulon Progo
Melalui suratnya tertanggal 29 Juni 2022 disertai tembusan salah satunya ke Gubernur DIY, Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan DIY, Budhi Masturi, menyebutkan tim investigasi dari lembaga yang dipimpinnya itu sedang mengumpulkan informasi, data dan keterangan dari pihak-pihak terkait. []