Jadwal Layanan Bus SIM Keliling dan Satpas Bantul Juli 2022

  • Whatsapp
Ilustrasi SIM keliling
Ilustrasi SIM keliling. (Foto: Facebook/Ucup Yamaha Arista)

BacaJogja – Kabar gembira. Bus SIM Keliling Satlantas Polres Bantul yang tiga bulan tidak beroperasi, akhirnya pada Juli 2022 ini kembali beroperasi. Layanan SIM ini siap melayani warga Bumi Projotamansari.

Bus SIM Keliling di Bantul atau SIM Made (SIM Masuk Desa) selama bulan Juli 2022 ini beroperasi sebanyak empat kali tiap Kamis mulai pukul 08.00 – 12.00 WIB. Adapun jadwalnya sebagai berikut:
1. Kamis, 7 Juli 2022 di Balai Desa Wukirsari, Kapanewon Imogiri, Bantul
2. Kamis, 14 Juli 2022 di Balai Desa Seloharjo, Kapanewon Pundong, Bantul
3. Kamis, 21 Juli 2022 di Balai Desa Argosari, Kapanewon Sedayu, Bantul
4. Kamis, 28 Juli 2022 di Balai Desa Banguntapan, Kapanewon Banguntapan, Bantul.

Read More

SIMMADE ini untuk melayani SIM Baru khusus C dan perpanjangan SIM A dan C.

Baca Juga: Jadwal SIM Kota Yogyakarta Juli 2022 dan Cara Daftar Antrean Online

Pada layanan SIMMADE ini di tempat yang sama juga dibarengi kegiatan Pelatihan Ujian SIM Kamis Keliling (Puskamling) mulai pukul 11.00 sampai selesai. Program Puskamling ini gratis.

Syarat Perpanjangan SIM
1. Membawa E-KTP dan SIM asli
2. Membawa fotokopi E-KTP dan Fotokopi SIM masing-masing dua lembar
3. Surat keterangan kesehatan dari dokter
4. Surat lulus psikologi.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Layanan SIM di Yogyakarta Juli 2022, Syarat dan Biaya

Sedangkan Bus SIM Keliling SIM-Malming/Saturday Night, khusus perpanjangan SIM A dan C. Jadwal SIM-Malming Juli 2022 sebagai berikut:
1. Sabtu, 16 Juli 2022 pukul 17.00 – 21.00.00 WIB di Halaman Polres Bantul
2. Sabtu, 23 Juli 2022 pukul 17.00 – 21.00.00 WIB di Halaman Polres Bantul.

Selain layanan Bus SIM Keliling, warga Bantul bisa mengurus perpanjangan, bikin baru atau peningkatan golongan di layanan Satpas Polres Bantul. Jadwal rutin setiap Senin – Kamis pukul 08.00 sampai selesai.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Senin – Kamis Selama Juli 2022

Biaya Perpanjangan SIM
– SIM A perpanjangan Rp80.000
– SIM C perpanjangan Rp75.000
Biaya tersebut berdasarkan PP nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif PNBP SIM yang diberlakukan sejak 20 Desember 2020. []

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *